SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan realokasi anggaran untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ujian berbasis computer assisted test (CAT). Pengadaan alat dan perangkat komputer dinilai sangat mendesak, mengingat peran strategis sistem CAT dalam tahapan karier aparatur sipil negara (ASN).
Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makalepu menuturkan, dalam perubahan anggaran tahun 2025, BKPSDM mengalihkan sebagian belanja barang dan jasa menjadi belanja modal sebesar Rp210 juta lebih, khusus untuk kebutuhan alat penunjang CAT.
"Ini bukan hanya untuk seleksi CPNS, tapi juga untuk ujian kenaikan pangkat dan promosi jabatan. Setiap ASN dari golongan II ke III atau dari III ke IV wajib ikut ujian CAT. Bahkan, dalam satu tahun bisa ada enam kali pelaksanaan," ungkap Kamaruddin saat rapat kerja bersama Komisi I DPRD Kotim, Rabu (2/7).
Ia menyebutkan bahwa semula pagu anggaran BKPSDM tahun ini sebesar Rp20,6 miliar. Namun dalam perubahan anggaran, terjadi penyesuaian menjadi Rp19 miliar lebih. Pengurangan terutama berasal dari efisiensi belanja pegawai, khususnya tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang disesuaikan berdasarkan perhitungan kebutuhan riil.
Meski terjadi pengurangan di sejumlah pos, alokasi belanja untuk fasilitas CAT justru dinaikkan sebagai bagian dari prioritas strategis. Menurut Kamaruddin, perangkat CAT sangat vital, apalagi jika terjadi gangguan listrik yang dapat merusak komputer tanpa alat pelindung memadai.
“Kita tidak bisa mengandalkan fasilitas seadanya. Kalau sistem CAT terganggu, proses kenaikan pangkat bisa tertunda atau bahkan dinyatakan tidak sah oleh BKN. Ini menyangkut masa depan ASN,” tegasnya.
Ia menambahkan, pada Juli ini BKPSDM sudah dijadwalkan menyelenggarakan ujian kenaikan pangkat. Untuk itu, kesiapan alat penunjang seperti komputer dan perangkat pengaman daya harus segera direalisasikan.
“Ini adalah kebutuhan mendesak, dan harus dipenuhi agar sistem kepegawaian kita berjalan dengan baik dan sesuai standar nasional,” tutupnya. (yn/yit)