SAMPIT – Salah seorang warga di Jalan S Parman Gang Ramin Kelurahan Sawahan Kecamatan MB Ketapang berang lantaran olah pihak PLN Sampit yang memutuskan jaringan listrik secara sepihak. Bahkan, pemutusan tersebut tanpa memberikan pemberitahuan atau peringatan terlebih dahulu.
”Saya terkejut sekali, tiba-tiba listrik di rumah saya langsung dicabut tanpa pemberitahuan,” kata Datman K, kemarin (3/6).
Datman mengaku sekitar dua pekan tinggal di kediaman barunya itu. Dia tidak mengetahui jika ada penunggakan pembayaran tagihan listrik, sedangkan pemilik rumah awalnya juga tidak bercerita atas tunggakan tersebut.
”Saya mana tahu kalau ada tunggakan segala macam, kan dulu tinggal di rumah ini bukan saya. Baru dua minggu saya tempati hari ini tadi (kemarin.red) langsung mereka putus,” sesal Datman.
Bahkan, yang sangat ia sesalkan pemutusan itu dilakukan ketika dirinya sedang tidak berada di rumah. Saat kembali ke rumah, betapa terkejutnya setelah melihat listrik di kediamannya itu tidak berfungsi lagi.
“Kalau memang ingin di cabut paling tidak sebelumnya beri tahu dulu, apa masalahnya, saya orang baru di situ, mana tahu atau jika ingin memutuskan jangan main putus saja saat saya tidak berada di rumah,” tukas Datman.
Sementara itu, Kepala PLN Sampit Ginter Theo Limin saat dikonfirmasi terkait pencabutan sepihak tersebut untuk sementara belum bisa memberikan jawaban. (co/fin)