PANGKALAN BUN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Satuan Sabhara Polres Kobar menggelar razia ke sejumlah toko dan minimarket di Pangkalan Bun, Kamis (9/6). Hasilnya, sejumlah obat-obatan dan makanan yang kedaluwarsa disita tim gabungan karena bisa membahayakan konsumen.
Razia dimulai dari toko di dekat Pasar Indra Kencana Pangkalan Bun. Tim mendapati sejumlah barang kedaluwarsa. Semuanya langsung disita petugas. Setelah menyusuri sejumlah toko dan swalayan, dilanjutkan ke Jalan Diponegoro Pangkalan Bun. Petugas kembali menyita makanan, obat-obatan kedaluwarsa, dan juga makanan bungkusnya rusak.
”Kami melakukan giat operasi razia makanan kadaluwarsa ke pertokoan di sekitar Pasar Indra Kencana dan pertokoan di sekitar ruas Jalan Diponegoro, Pangkalan bun," kata Kasat Sabhara Polres Kobar AKP Bimo Wira Baskara.
Bimo mengatakan, banyak barang yang sudah kedaluwarsa dan kemasan rusak yang tetap diperjualbelikan. Operasi seperti itu diperlukan saat Ramadan, karena banyak masyarakat memburu bahan kebutuhan pokok dan obat-obatan.
”Barang yang kedaluwarsa bisa membahayakan dan jika dikonsumsi bisa menyebabkan keracunan dan itu yang tidak kami inginkan. Karena itu seperti ini akan terus kita lakukan,” tegasnya. (rin/ign)