SAMPIT- Seluruh pedagang kaki lima (PKL) di dalam Kota Sampit, baik itu yang berdagang dengan menggunakan mobil yang disulap jadi warung bakal ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim. Kasatpol PP Kotim Rihel menegaskan, mereka sudah jelas di larang berjualan di pinggir jalan dan diharuskan masuk ke areal pasar, terutama di kawasan eks bioskop Mentaya.
“PKL terutama warung buah yang menggunakan mobil harus masuk ke dalam area pasar ramadan,” tegasnya, Jumat (10/6) kemarin.
Rihel melanjutkan, penertiban itu bakal dilakukan berdasarkan intruksi Bupati Kotim Supian Hadi beberapa saat lalu, untuk mensterilkan kawasan jalan prokol kota Sampit dari lapak PKL khusus warung buah dengan menggunakan mobil.
Dikatakannya pula Satpol PP telah melakukan patroli dan mengimbau agar semua PKL pedagang buah berjualan di area pasar ramadan. Terutama yang membuka lapak dagangannya di jalan prokol kota seperti kawasan Cilik Riwut, S. Parman, Antasari, dan Kapten Mulyono.
“Sebagian sudah masuk, tapi patroli akan terus dilanjutkan menyisir tempat-tempat diduga tempat mangkalnya para pedagang ini,” tambah Rihel.
Ditegaskannya lagi, peringatan yang dilontarkan pihaknya ini berlaku untuk seluruh pedagang buah dengan mobil yang ada di Kotim, karena pemerintah sudah membuat pusat pasar kuliner selama ramadan yang berlokasi di eks bioskop Mentaya.
“Jika kedapatan masih tetap berjualan di lokasi semula, maka mobil yang dijadikan tempat membuka lapak dagangan akan ditarik dan diamankan. Terpaksa kita angkut langsung ke area pasar ramadan,” pungkas Rihel. (rm-75/gus)