BUNTOK – Setelah sehari sebelumnya memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Ir Silas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buntok Kabupaten Barito Selatan (Barsel), kali ini memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel Ir Edi Kristianto Selasa (14/6).
Pemanggilan tersebut, hanya untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait tertangkapnya anggota DPRD Barsel AJ. Ia diduga telah melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Barsel Ir Silas beberapa waktu yang lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buntok Luhur Istiqhfar SH M.Hum melalui Kasi Pidsus Zulkifli Mooduto SH saat dikonfirmasi Radar Palangka Selasa (14/6) membenarkan, jika pihaknya memanggil Sekda Barsel Ir Edi Kristianto untuk diminta keterangannya.
Ia menjelaskan, pemanggilan terhadap Sekda itersebut hanya sebagai saksi saja. Sebab, ada kaitannya dengan AJ yang telah melakukan dugaan kasus pemerasan terhadap korban Kadis PU Barsel Ir Silas.
---------- SPLIT TEXT ----------
“Selain memanggil Sekda Barsel, kami juga telah memanggil Kepala Dinas PU Ir Silas ST Senin (13/6). Untuk dimintai keterangannya, sebagai saksi korban atas dugaan pemerasan yang dilakukan AJ,” katanya.
Saat disinggung dalam kasus ini, apakah ada pejabat lain yang bakal dipanggil, Zulkifli menegaskan untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan AJ kemungkinan besar pejabat-pejabat lain tidak ada yang akan dipanggil.
“Yang jelas, pemanggilan untuk diminta keterangannya hanya sebatas Kepala Dinas PU dan Sekda saja,” pungkas Zulkifli. (dy/vin)