PANGKALAN BUN - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah memulangkan 21 pemuda ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Mereka merupakan pemuda korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dari PT. Akasia Timur Kalimantan Timur.
Kepala Seksi Jaminan Sosial, Dinsos Kobar, Imron Rosidi mengatakan, para pemuda tersebut diinapkan sementara di rumah singgah milik dinsos, selanjutnya dipulangkan melalui jalur darat secara estapet.
Sebelumnya, 21 pemuda ini dipulangkan dari Kaltim ke Kalbar. Namun di tengah perjalanan kehabisan ongkos sehingga meminta bantuan Dinsos Kobar. Dinsos Kobar akan mengantarkan 21 pemuda tersebut menggunakan tiga unit mobil hingga Dinsos Kabupaten Lamandau untuk kemudian ditindaklanjuti ke Pontianak.
"Pemuda yang terlantar tersebut tidak memiliki dana untuk pulang, akibat hasil kerjanya di Kalimantan Timur tidak dibayarkan," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pemuda tersebut telah kabur dari perusahaannya karena gaji tidak sesuai dengan perjanjian pertama. Mereka bekerja selama empat bulan pada perusahaan tersebut dan tidak pernah diberi upah. (jok/yit)