SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 19 Juni 2016 16:38
Ini Kata Kakanwalikumham Soal Tudingan Polisi Narkoba Beredar Bebas di Lapas
JARINGAN LAPAS?: Sejumlah pelaku peredaran narkotik yang diduga mendapat pasokan yang dikendalikan narapidana di Lapas Klas IIA Palangka Raya, beberapa waktu lalu. (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Kepala Wilayah Hukum dan HAM (Kakanwilkumham) Kalteng Pondang Tambunan tak tinggal diam terhadap tudingan bahwa narkoba masih beredar di dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Palangka Raya. Dia telah memanggil Kapalas Klas II A Palangka Raya Ridar dan menurunkan tim internal guna menindaklanjuti tudingan tersebut.

”Saya sudah bentuk tim dan memanggil Kalapas. Nanti akan diketahui hasilnya, tetapi saya minta ini ditindaklanjuti dan masih dalam penyelidikan,” kata Pondang, Jumat (17/6) lalu.

Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapolda Kalteng Brigjend Pol Fakhrizal dan sepakat mengatasi persoalan tersebut. ”Benahi Lapas memang harus koordinasi. (Polisi) kalau mencari napi dalam lapas tidak perlu izin kakanwil atau kalapas, kalau ada suratnya silakan. Tapi harus sesuai prosedur biar tidak terjadi kekacauan, ” jelasnya.

Pondang menegaskan, akan menegur petugas apabila mempersulit tindakan hukum dari kepolisian saat melakukan penggeledahan. Dia mengintruksikan seluruh jajarannya untuk melayani dan memberikan ruang kepada petugas, tetapi harus sesuai prosedur.

”Nanti kalau ada petugas yang sulit akan saya ditegur petugas itu. Saya sudah minta kalau ada ladeni dan harus sesuai prosedur. Kami tidak akan melindungi sipir- sipir bila terlibat. Intinya, jangan persulit instansi yang datang ke lapas, apalagi dalam memberantas peredaran narkoba,” tegas Pondang.

Menurut Pondang, pelanggaran memang terkadang bisa terjadi di lapas, seperti masuknya alat komunikasi atau barang terlarang lain. ”Kemarin kami lakukan penggeledahan, hasilnya ponsel, power bank, televisi, dan setrika. Saya tidak akan menolerir dan pasti saya copot bila menghalangi penggeledahan dan lainnya,” pungkasnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers