SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 19 Juni 2016 16:38
Ini Kata Kakanwalikumham Soal Tudingan Polisi Narkoba Beredar Bebas di Lapas
JARINGAN LAPAS?: Sejumlah pelaku peredaran narkotik yang diduga mendapat pasokan yang dikendalikan narapidana di Lapas Klas IIA Palangka Raya, beberapa waktu lalu. (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Kepala Wilayah Hukum dan HAM (Kakanwilkumham) Kalteng Pondang Tambunan tak tinggal diam terhadap tudingan bahwa narkoba masih beredar di dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Palangka Raya. Dia telah memanggil Kapalas Klas II A Palangka Raya Ridar dan menurunkan tim internal guna menindaklanjuti tudingan tersebut.

”Saya sudah bentuk tim dan memanggil Kalapas. Nanti akan diketahui hasilnya, tetapi saya minta ini ditindaklanjuti dan masih dalam penyelidikan,” kata Pondang, Jumat (17/6) lalu.

Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapolda Kalteng Brigjend Pol Fakhrizal dan sepakat mengatasi persoalan tersebut. ”Benahi Lapas memang harus koordinasi. (Polisi) kalau mencari napi dalam lapas tidak perlu izin kakanwil atau kalapas, kalau ada suratnya silakan. Tapi harus sesuai prosedur biar tidak terjadi kekacauan, ” jelasnya.

Pondang menegaskan, akan menegur petugas apabila mempersulit tindakan hukum dari kepolisian saat melakukan penggeledahan. Dia mengintruksikan seluruh jajarannya untuk melayani dan memberikan ruang kepada petugas, tetapi harus sesuai prosedur.

”Nanti kalau ada petugas yang sulit akan saya ditegur petugas itu. Saya sudah minta kalau ada ladeni dan harus sesuai prosedur. Kami tidak akan melindungi sipir- sipir bila terlibat. Intinya, jangan persulit instansi yang datang ke lapas, apalagi dalam memberantas peredaran narkoba,” tegas Pondang.

Menurut Pondang, pelanggaran memang terkadang bisa terjadi di lapas, seperti masuknya alat komunikasi atau barang terlarang lain. ”Kemarin kami lakukan penggeledahan, hasilnya ponsel, power bank, televisi, dan setrika. Saya tidak akan menolerir dan pasti saya copot bila menghalangi penggeledahan dan lainnya,” pungkasnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers