SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 21 Juni 2016 11:59
Hayo, Sebentar Lagi, Merokok Sembarangan Bakal Ditindak
PEMERIKSAAN: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama petugas Polres Palangka Raya melakukan sidak di sejumlah distributor rokok. (FOTO:DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA -  Antisipasi penyalahgunaan dan peredaran rokok ilegal di Kota Palangka Raya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama petugas Polres Palangka Raya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah distributor rokok, Senin (20/6). Diantaranya di Jalan Tinggang Induk, Jalan G Obos dan Jalan RTA Milono.

Tidak ada rokok ilegal ditemukan. Tetapi pihak pol PP berjanji giat tersebut akan terus dilakukan. Terlebih dalam mendukung  dan menegakan Perda Nomor 3 Tahun 2014 Kota Palangka Raya tentang Kawasan Merokok.

“Ini giat kita pertama, tujuanya antisipasi peredran rokok ilegal. Jadi sifatnya masih berupa teguran tentang kelengkapan izin dan cukai yang sudah kedaluarsa. Kita akan terus lakukan terlebih sudah ada perda tentang kawasan merokok, ” tutur Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kota Palangka Raya Reanson Gantar.

Kata Reanson setelah kegiatan ini, secara berkelanjutan dan dibantu instansi lain, pemeriksaan dan pemantauan distributor rokok nantinya secara berkala akan dilakukan lagi.

“Nantinya tidak hanya distributor rokok saja yang ditindak, para perokok yang kedapatan merokok diluar area merokok akan ditindak. Sementara kita sosialisasikan dulu. Pelan-pelan kita bersama-sama mewujudkan perda tersebut," katanya.

---------- SPLIT TEXT ----------

Reanson mengungkapkan pemeriksaan awal tidak ditemukan pelanggaran dan penyelewengan rokok ilegal. Namun demikian, pihaknya berharap agar masyarakat bisa memberikan informasi manakala ada menemukan rokok ilegal tersebut.

“Seluruhnya kita periksa, semuanya tak ada pelanggran. Tetapi tetap kami akan terus pantau dan bila ada masyarakat memberikan informasi silahkan hubungi pihak terkait. Kita akan terus laksanakan kegiatan ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kanit I SPKT AIPTU Ichwan  menerangkan kepolisian sekedar melakukan pendampingan dan hanya memback up kegiatan Sat Pol PP dalam memantau dan memeriksa langsung distributor rokok.

“Kepolisian sifatnya hanya memback up Satpol PP, kami hanya membantu dan memastikan keamanan selama kegiatan berlangsung,” tuturnya.

Pantauan Radar Palangka, satu persatu perizinan diperiksa petugas. Tidak ada protes dari para distributor rokok. Selama kegiatan berlangsung aman dan terkendali. (daq/vin/gus)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers