SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 22 Juni 2016 15:57
Bayi di Pagar Rumah Tak Jadi Diadopsi, Ini Penyebabnya...
SEDIH: Penyerahan bayi oleh Elvinica Octavia (baju merah) di Mapolsek Baamang didampingi Disnakertrans dan P2TP2A Kotim, Selasa (21/6)

SAMPIT – Perasaan sedih menghinggapi keluarga Vera Arisano. Bayi perempuan yang ditemukan tergantung di pagar rumahnya, Gang Puskesmas, Jalan Honda Nomor 32 A, Kelurahan Baamang Barat, pada 27 Mei lalu, harus dikembalikan kepada ibu kandung bayi.

Keluarga Vera Arisanto harus merelakan bayi perempuan yang hampir satu bulan terakhir diasuh seperti anaknya sendiri. Harapan untuk bisa mengadopsi bayi perempuan tersebut kandas. Padahal Vera dan istrinya, Elvinica Oktavia, memang mengidamkan seorang anak perempuan untuk melengkapi kebahagiaanya sebagai keluarga. Pasalnya, selama pernikahannya hanya mempunyai satu anak laki-laki.

Vera mengaku sedih karena harus berpisah dengan bayi perempuan yang sempat diberi nama Luwuk. Dari awal ditemukan, Luwuk sudah mendapat perhatian penuh dari Vera dan istri. Mulai dari kesehatan, pakaian, hingga makan sang bayi menjadi tanggung jawab Vera dan keluarga.

“Sedih tapi harus ikhlas dan ibu kandung orang dekat, jadi tidak mungkin memaksakan niat. Kami terpaksa mundur untuk mengadopsi dan menyerahkan ke ibu kandung yang lebih berhak,” ujar Vera saat ditemui di Mapolsek Baamang kemarin (21/6).

Adopsi, kata Vera, ada aturan yang harus diikuti. Sesuai prosedur yang berlaku, anak ini harus dikembalikan kepada orang tua kandung. Pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan Disnakertrans Kotim dan KPAI.

Penyerahan bayi dilaksanakan di Mapolsek Baamang disaksikan oleh Kapolsek Baamang Iptu I Made Rudia, Kasi Pelayananan dan Rehsos Tuna Sosial dan Korban Nafza Disnakertrans Kotim Diana Nadhirah, Kepala P2TP2A Kotim Forisni Aprillista, keluarga Vera Arisanto, dan ibu kandung si bayi.

Dinas sosial, tenaga kerja, dan transmigrasi Kotim selaku pendamping atas kasus penelantaran anak ini menyatakan orang tua sang anak telah mengakui kesalahannya dan mau merawat anaknya kembali. Pihaknya mengimbau agar kasus serupa tidak terjadi lagi, lantaran anak hanya korban dari kesalahan orang tua.

Diketahui, ibu kandung berinisial LK (35) warga, Jalan Tidar. Kini LK dapat kembali merawat dan membesarkan anak perempuan yang dilahirkannya pada 27 Mei lalu. (rm-75/yit) 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers