PALANGKA RAYA – Perusahaan besar swasta (PBS) kembali menjadi sorotan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Terutama yang berinvestasi di sektor perkebunan. Gubernur menegaskan bahwa investor harus memenuhi kewajiban membangun kebun kemitraan atau plasma. Luasnya minimal 20 persen dari realisasi kebun yang terbangun.
”Saya sudah katakan pada para pengusaha khususnya perkebunan, tinggal pilih laksanakan kewajiban atau angkat kaki. Jadi saya cuma kasih dua pilihan, silakan mau pilih yang mana,” tegasnya
Keberadaan PBS di Kalteng harus betul-betul memberikan manfaat bagi daerah, khususnya masyarakat. Sugianto tidak ingin perusahaan yang berinvestasi di provinsi hanya mengeruk keuntungan belaka tanpa memberikan manfaat.
Tak cuma perusahaan di bidang perkebunan. Pemegang izin usaha pertambangan dan hak pengelolaan hutan (HPH) juga diminta memberi manfaat bagi masyarakat. Sugianto tidak menginginkan perusahaan membawa bahan baku dari Kalteng namun pengolahannya dilakukan di luar. Karena sudah jelas, katanya, hal tersebut tidak akan memberikan keuntungan untuk Kalteng.
”Seperti kayu log, sudah puluhan tahun dibawa dari Kalteng dan diolah di provinsi lain. Otomatis bukan Kalteng yang menikmati hasilnya. Kita hanya mendapat bencana dan banjir. Ke depan yang seperti ini tidak boleh lagi terjadi,” katanya.
Sugianto mengaku sudah membicarakan masalah itu kepada seluruh pengusaha, baik perkebunan, pertambangan, dan HPH. Dia meminta agar industri pengolahannya ada di Kalteng, sehingga tidak perlu lagi dibawa keluar daerah seperti yang terjadi sekarang ini.
---------- SPLIT TEXT ----------
”Khusus bagi pengusaha HPH, dalam waktu dekat akan saya panggil. Saya akan berikan waktu tiga tahun, harus ada industri. Atau HPH yang ada saya moratorium, tidak boleh lagi keluar log dari Kalteng. Itu pilihan terakhir saya sebagai gubernur,” tegasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, itu dilakukanya karena dia menginginkan wilayah tengah Kalteng, yakni Gunung Mas, Palangka Raya, Katingan, Kapuas, dan Pulang Pisau, memiliki komoditi andalan yang berguna dalam menunjang masyarakat seperti di wilayah barat Kalteng. Untuk itulah keberadaan industri ini sangatlah penting.
”Saya sudah bicara dengan Bupati Gunung Mas, minta apa dari Pemprov? Gunung Mas minta bibit cokelat dan kopi, dan yang ini sudah saya setujui. Nah kalau misalkan pengusahanya yang tidak setuju, pengusahanya yang kita usir dari Kalteng. Gampang,” kata Gubernur.
Sugianto menegaskan, apa yang dikatakanya itu semuanya bertujuan untuk Kalteng sendiri. ”Demi Kalteng kaya, demi Kalteng maju, kita akan setujui. Tapi kalau untuk Kalteng yang tidak ada kaidahnya, sudah pasti tidak akan. Kita hitung-hitungan saja sekarang, harus ada dampak untuk masyarakat dan daerah,” pungkasnya. (sho/vin/dwi)