SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 29 Juni 2016 11:29
Ini Laporan APBD 2015, Ada Defisit Rp 173,85 Miliar
PENYERAHAN NASKAH RAPERDA: Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyerahkan naskah Raperda Provinsi Kalteng tentang LPJ Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 pada Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak, Selasa (28/6). (FOTO: YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi tahun anggaran 2015 pada rapat paripurna DPRD Kalteng, Selasa (28/6).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD serta unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.

Gubernur Kalteng dalam pidato pengantarnya mengatakan, penyampaian LPJ APBD tersebut bersifat wajib karena berdasarkan pasal 101 peraturan pemerintah nomor 58 tahun  2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, ditegaskan bahwa kepala daerah harus menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada DPRD.

“Ini berupa laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” kata Sugianto Sabran.

Lebih lanjut dia mengatakan, APBD sebagai rencana keuangan tahunan pemerintah yang didalamnya tergambar hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggara pemerintah daerah yang dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya yang menyangkut kekayaan dan hak daerah dalam kurun satu tahun.

Ditambahkan, APBD Provinsi Kalteng tahun anggaran 2015 setelah perubahan telah ditetapkan dengan peraturan daerah (Perda) nomor 9  tahun 2015 yang terdiri dari anggaran pendapatan sebesar Rp 3.54 triliun lebih dan anggaran belanja sebesar Rp 3,72 triliun lebih. Sehingga, sambungnya, terdapat defisit sebesar Rp 173,85 miliar lebih.

“Defisit yang dimaksud ditutupi dari anggaran pembiayaan sebesar Rp 173,85 miliar lebih yaitu selisih dari pembiayaan penerimaan sebesar Rp 198,94 miliar lebih dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp 25.08 miliar lebih,” jelasnya.

---------- SPLIT TEXT ----------

Pada kesempatan ini juga dia menjelaskan realisasi pendapatan berjumlah Rp 3.25 triliun lebih atau sekitar 91,75 persen dari target yang ditentukan. Sedangkan realisasi belanja bejumlah Rp 3,48 triliun lebih atau sekitar 93,64 persen dari target yang ditentukan. Sehingga terdapat defisit sebesar Rp 229,69 miliar lebih.

Ia menambahkan, pembiayaan penerimaan sebesar Rp 25,08 milar lebih atau 100 persen dari target, sehingga pembiyaan neto sebesar Rp 269,09 milar lebih. Ini membuat defisit sebesar Rp 229,69 miliar dapat ditutupi dengan pembiayaan neto.

“Sehingga Silpa yang dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2016 Rp 3,24 miliar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sugianto Sabran berharap agar raperda yang disampaikan tersebut dapat dibahas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda sebagai syarat penyusunan APBD Perubahan Tahun 2016.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu pemerintah daerah dalam menyelenggarakan tugas-tugas kepemerintahan dan kemasyarakatan,” pungkas Gubernur.

Rapat peripurna ini diakhiri dengan penyerahan naskah Raperda Provinsi Kalteng tentang LPJ Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 oleh Gubernur pada pimpinan DPRD. (sho/vin)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers