PALANGKA RAYA – Pada pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan tanggal 27 Juni 2016 kemarin, PT Jamkrida Kalteng yang merupakan BUMD milik pemerintah daerah se-Kalteng berhasil memberikan deviden sebesar Rp 1,1 miliar dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari pemeriksaan akuntan publik.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama PT Jamkrida Kalteng Suhartono. Sebagaimana diketahui Jamkrida Kalteng yang diresmikan tanggal 25 Agustus 2014 lalu, fokus pada kegiatan bisnis penjaminan kredit pada Kredit UMKM-Koperasi, Kontra Bank Garansi, dan Surety Bond, yang sampai dengan akhir tahun buku 2015 tersebut kinerja penjaminannya mengalami peningkatan yang cukup menggembirakan.
Dengan capaian nasabah terjamin mencapai 1.562 dengan nilai penjaminan lebih dari Rp 73 miliar, dibandingkan dengan tahun buku 2014 sebelumnya yang baru mencapai 301 nasabah, maka hal tersebut mengalami peningkatan sebanyak 519 persen.
“Kenaikan signifikan tersebut karenakan adanya dan kerjasama dengan dukungan mitra kerja, khususnya Bank Kalteng dan BPR Marunting Sejahtera serta BPR Artha Sukma Sejahtera yang juga merupakan BUMD milik pemerintah daerah. Untuk itu secara khusus saya menyampaikan rasa syukur dan berterima kasih atas dukungan mitra kerja yang semakin baik ini,” kata Direktur Utama (Dirut) PT Jamkrida Suhartono melalui pers rilisnya, Rabu (29/6).
Namun demikian secara khusus Pemegang saham menyoroti masih belum meratanya pemberian penjaminan di tiap kabupaten dan kota se-Kalteng. Untuk itu PT Jamkrida Kalteng diminta lebih meningkatkan lagi hubungannya dengan Bank Kalteng sebagai sesama BUMD yang dimiliki Pemprov Kalteng dan Seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota di provinsi itu, serta meningkatkan fungsi penjaminan kredit kepada sektor UMKM. Untuk itu pemegang saham akan membantu mendorong peningkatan kegiatan PT Jamkrida Kalteng di tiap daerah
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran selaku Pemegang Saham Pengendali, mengingatkan PT Jamkrida kalteng untuk bekerja sesuai visi misinya.
"Menjadi Perusahaan Penjaminan Kredit yang sehat dan sebagai pendamping yang peduli bagi Usaha Mikro, Kecil, Mengengah dan Koperasi (UMKMK) Menuju Sukses dan Mandiri sehingga terjadi peningkatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat," ucap Gubernur.
---------- SPLIT TEXT ----------
Pada agenda yang sama, PT Jamkrida Kalteng mendapat arahan kebijakan dari Kepala OJK Kalteng Dadang Ibnu. Pihak OJK memberikan apresiasi yang tinggi atas pencapaian PT Jamkrida Kalteng dan memberikan dukungan penuh agar Lembaga Indrustri Non-Bank dapat berkembang optimal sebagai jembatan penghubung antara lembaga perbankan dan pelaku UMKM dalam fungsinya menjadikan UMKM Bankable sekaligus juga mendorong penyerapan kredit pada bank Umum dan BPR.
Dalam data pengawasan OJK, PT Jamkrida Kalteng mempunyai peningkatan yang sangat signifikan dari Agustus 2014 sampai dengan Mei 2016. Hal ini tidak terlepas dari semangat yang besar dari pemerintah provinsi dan kabupaten dan kota untuk mensejahterakan masyarakat itu sendiri.
“Diharapkan modal PT Jamkrida Kalteng sesuai dengan kesepakatan provinsi dan kabupaten dam kota dapat segera direalisasikan, agar dapat mendukung penjaminan kredit dengan skala nasional, guna dapat mendukung percepatan peningkatan bisnis,” katanya lagi. (sho/vin)