PANGKALAN BUN – Pabrik minuman keras (miras) jenis arak yang biasanya tersembunyi, jauh dari pemukiman penduduk, dan sulit dideteksi. Namun kini produsen miras mulai merambah ke pusat kota. Seperti pabrik miras arak milik Felie (37) di Jalan Sudirman, Gang Camar, RT.21, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Pembuat arak ini digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar, Rabu (30/6) sore.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, rumah Felie yang tertutup rapat dengan pagar seng tersebut sudah meresahkan warga sekitar. Pabrik tersebut diketahui sudah beberapa bulan beroperasi.
Kasi Operasi Satpol PP Kobar Supiansyah membeberkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 10 tong plastik merah, 1 dandang untuk memasak tuak, 31 kantong plastik arak putih siap jual masing-masing berisi 600 ml, 21 karung plastik tuak masing-masing isi 20 liter, dan 1 plastik ragi dengan berat 2 kilogram.
"Untuk pabrik arak masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan," ujar Supiansyah, Kamis (30/6). (jok/yit)