SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 07 Juli 2016 13:23
SIAL BANGET...Beli Kayu Mahal-Mahal, malah Dipenjara
ILLEGAL LOGGING: Bambang Wandoyo (kiri) tersangka kasus illegal logging sedang berbincang dengan Kanit II Satreskrim Polres Kotim di Kejari Kotim baru-baru tadi. (FOTO: NACO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Kepada jaksa penuntut, tersangka kasus illegal logging Bambang Wandoyo mengaku kayu sebanyak 135 potong yang diamankan petugas darinya itu didapatkan dari Kecamatan Antang Kalang.

“Saya dapat kayu itu dengan cara membeli, harga keseluruhan sekitar Rp 13,5 juta,” kata Bambang saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim baru-baru tadi.

Warga Jalan Tjilik Riwut kilometer 41 gang Bina Bersama Desa Luwuk Ranggan, Kecamatan Cempaga ini tak membantah kayu yang ia angkut itu tidak memiliki dokumen lengkap, karena dirinya membeli ke seesorang bernama Ramai di Desa Pehilep, Kecamatan Antang Kalang.

Bambang ditangkap anggota Polsek Antang Kalang pada 1 Mei 2016 lalu. Darinya, polisi menyita barang bukti satu unit truk bernomor polisi KH 8935 FD yang digunakan untuk mengangkut ulin sebanyak lima meter kubik.

Tersangka diamankan di Jalan Andjar Sugiarto, Desa Waringin Agung yang masih masuk wilayah hukum Polsek Antang Kalang. Ketika itu truk yang dikemudikannya sedang antre dan hendak melewati jalan rusak.

Petugas curiga melihat truk tersebut di bagian bak belakangnya ditutupi dengan terpal, saat dicek ditemukan ratusan potong kayu yang rencananya ingin dibawa ke kampung halaman tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 83 ayat (1) huruf b jo pasal 12 huruf e atau pasal 88 ayat (1) huruf a jo pasal 16 UU RI nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. (co/fm)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers