SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 27 Agustus 2020 13:56
Gara-Gara Tebang Ulin, Pria Ini Akhirnya Duduk di Kursi Pesakitan
SIDANG ONLINE : Sidang online melalui video telekonfersensi itu mengagendakan keterangan terdakwa dalam kasus illegal logging yang mendudukkan Syahrudin (32) sebagai terdakwa.(RIA MEKAR/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK- Syahrudin (32) harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Selasa (25/8). Sidang online melalui video teleconverence itu  mengagendakan keterangan terdakwa dalam kasus ilegal logging. 

Terdakwa diketahui menebang pohon di kawasan hutan areal PT SMG yang merupakan wilayah High Conservation Value di Desa Penopa, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau. 

Jaksa Penuntut Umum, Novryantino Jati Vahlevi mengungkapkan bahwa kejadian berawal saat terdakwa Syahrudin mengajak terdakwa Majid (perkara terpisah) untuk kerja kayu di lokasi PT SMG  dan menjanjikan akan mengupahnya sebanyak Rp 100 ribu per meter kubik. “Dengan menggunakan Chainsaw mereka menebang dan membelah kayu ulin menjadi balok dan papan,” katanya. 

Namun tanggal 15 Mei 2020 lalu, aksi mereka akhirnya ketahuan oleh karyawan PT SMG, sehingga keduanya langsung digiring ke kantor lalu diserahkan ke Polres Lamandau untuk proses hukum selanjutnya. "Kayu ulin yang berhasil diamankan berupa balok dan papan sejumlah 111 keping  dengan volume 2, 56 meter kubik," bebernya. 

Perhitungan besarnya Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) adalah Rp 793.600 dan Dana Reboisasi (DR) atas kayu olahan tersebut sebesar US$ 92,16. 

"Terdakwa melakukan penebangan, memotong dan membelah pohon tanpa izin dari pejabat berwenang, sehingga diancam dengan pidana pasal 78 ayat 5 UU RI nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan," ungkapnya.(mex/sla)

 


BACA JUGA

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers