SAMPIT – Aktivitas perjudian di Kota Sampit berhasil dibongkar aparat Polres Kotim. Sejumlah petugas mengobrak-abrik sarang judi yang meresahkan masyarakat tersebut di Jalan HM Arsyad, kawasan Bundaran KB. Delapan alat judi bingo di dua lokasi diamankan.
”Sekitar pukul 14.00 WIB kami melakukan penggerebekan di kawasan Bundaran KB. Kami berhasil mengamankan delapan alat yang diduga merupakan alat judi ketangkasan. Saat digerebek, memang tidak ada aktivitas namun berhasil mengamankan satu orang penjaga yang saat ini dimintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim Iptu Reza Fahmi, Kamis (14/7).
Informasi selanjutnya akan disampaikan setelah selesai dilakukan pemeriksaan. Saat ini penjaga dan barang bukti alat diamankan di Mapolres Kotim. Kasus itu masih akan terus didalami. Aparat juga akan menyelidiki dugaan aktivitas judi di lokasi lainnya.
”Penangkapan baru dilakukan siang ini, sehingga saat ini masih diperiksa dan didalami. Untuk informasi perkembangannya, akan disampaikan selanjutnya,” ujarnya.
Reza menegaskan, informasi dan desakan masyarakat mengenai hal yang meresahkan akan selalu ditindaklanjuti pihaknya sebagai salah satu upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Sampit.
’Jika ada hal yang meresahkan, harap segara laporkan. Kami akan menindaklanjuti. Semoga kamtibmas di Kotim selalu terjaga dan masyarakat dapat berkoordinasi dengan masyarakat,” pungkasnya. (dc/ign)