SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 18 Juli 2016 16:33
Tumbuhan dan Hewan Bawaan Milik Penumpang Kapal Diperiksa, Ada Apa?
DIPERIKSA: Petugas memeriksa tanaman bibit jeruk yang dibawa penumpang arus balik lewat Pelabuhan Sampit. Selanjutnya, bibit disita karena tidak dilengkapi kelengkapan dokumen dari pelabuhan asal. (DEVITA/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT- Arus balik melalui pelabuhan rawan disusupi berbagai barang ilegal. Termasuk di antaranya tanaman tak berdokumen dan berpenyakit. 

”Hari ini kami menyita sedikitnya 2 tanaman jeruk yang dibawa penumpang dari Jawa tanpa disertai dokumennya,” kata Agung Rahmadi, Staff Karantina Pelabuhan, Kamis (14/7).

Dijelaskannya, sudah tugas pihaknya  mengawasi tumbuhan dan hewan yang masuk ke Kalimantan melalui pelabuhan. Setiap tumbuhan dan hewan harus dilengkapi dokumen dan sertifikat kesehatan dari daerah asal.

Salah satu yang perlu diwaspadai, penyebaran Citrus Vein Phloem Degeneration (CVPD) yang bisa terbawa bibit jeruk dari luar pulau. Balai Karantina Pelabuhan mengawasi ketat ini agar tidak masuk ke Kotawaringin Timur.

Di Jawa sudah lama terdeteksi adanya penyebaran virus CVPD tersebut. Ini menyebabkan pertumbuhan pada tanaman jeruk menjadi terhambat dan layu. Bahkan bisa menyebabkan tanaman mati sebelum berbuah. Hal ini tentunya akan menimbulkan merugikan bagi para petani jeruk.

”Apabila tanaman jeruk ini dibiarkan masuk dapat berisiko terjadinya penyebarkan virus CVPD.  Hal inilah yang berusaha kami cegah. Karena di Kalimantan sendiri sampai saat ini belum ada indikasi penyakit tanaman jenis tersebut,” ujarnya.

Dijelaskannya, pihaknya tidak sepenuhnya melarang penumpang untuk membawa tumbuhan atau hewan dari luar daerah. Asalkan, dilengkapi dengan dokumen dan sertifikat kesehatannya. Barang yang disita pun masih dapat diambil kembali. Apabila pemilik bisa menunjukan berkas tersebut. Maksimal dalam waktu 3 hari petugas melakukan penahanan terhadap barang tersebut. Jika lewat dari batas waktu itu, pemilik masih belum bisa menunjukan berkasnya maka akan dilakukan pemusnahan.

”Kalau tanaman lain pengawasannya tidak seketat pada tanaman jeruk. Kalau tanaman lain seperti bibit sawo itu masih bisa dibikin sertifikasinya di sini, tapi kalau tanaman jeruk harus langsung dari daerah asalnya,” pungkas Agung.(vit/oes)

 


BACA JUGA

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Irawati Bantu Promosikan UMKM Lewat Media Sosial

SAMPIT–Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menunjukkan kepeduliannya terhadap pelaku…

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Pemkab Matangkan Rencana Relokasi Pelabuhan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Kotim Siapkan Asrama Haji untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan kesiapannya untuk menyambut…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Disbudpar Usulkan Dua Bangunan Jadi Cagar Budaya Nasional

SAMPIT – Dua bangunan bersejarah yang menyimpan jejak peradaban dan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers