SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 18 Juli 2016 16:33
Tumbuhan dan Hewan Bawaan Milik Penumpang Kapal Diperiksa, Ada Apa?
DIPERIKSA: Petugas memeriksa tanaman bibit jeruk yang dibawa penumpang arus balik lewat Pelabuhan Sampit. Selanjutnya, bibit disita karena tidak dilengkapi kelengkapan dokumen dari pelabuhan asal. (DEVITA/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT- Arus balik melalui pelabuhan rawan disusupi berbagai barang ilegal. Termasuk di antaranya tanaman tak berdokumen dan berpenyakit. 

”Hari ini kami menyita sedikitnya 2 tanaman jeruk yang dibawa penumpang dari Jawa tanpa disertai dokumennya,” kata Agung Rahmadi, Staff Karantina Pelabuhan, Kamis (14/7).

Dijelaskannya, sudah tugas pihaknya  mengawasi tumbuhan dan hewan yang masuk ke Kalimantan melalui pelabuhan. Setiap tumbuhan dan hewan harus dilengkapi dokumen dan sertifikat kesehatan dari daerah asal.

Salah satu yang perlu diwaspadai, penyebaran Citrus Vein Phloem Degeneration (CVPD) yang bisa terbawa bibit jeruk dari luar pulau. Balai Karantina Pelabuhan mengawasi ketat ini agar tidak masuk ke Kotawaringin Timur.

Di Jawa sudah lama terdeteksi adanya penyebaran virus CVPD tersebut. Ini menyebabkan pertumbuhan pada tanaman jeruk menjadi terhambat dan layu. Bahkan bisa menyebabkan tanaman mati sebelum berbuah. Hal ini tentunya akan menimbulkan merugikan bagi para petani jeruk.

”Apabila tanaman jeruk ini dibiarkan masuk dapat berisiko terjadinya penyebarkan virus CVPD.  Hal inilah yang berusaha kami cegah. Karena di Kalimantan sendiri sampai saat ini belum ada indikasi penyakit tanaman jenis tersebut,” ujarnya.

Dijelaskannya, pihaknya tidak sepenuhnya melarang penumpang untuk membawa tumbuhan atau hewan dari luar daerah. Asalkan, dilengkapi dengan dokumen dan sertifikat kesehatannya. Barang yang disita pun masih dapat diambil kembali. Apabila pemilik bisa menunjukan berkas tersebut. Maksimal dalam waktu 3 hari petugas melakukan penahanan terhadap barang tersebut. Jika lewat dari batas waktu itu, pemilik masih belum bisa menunjukan berkasnya maka akan dilakukan pemusnahan.

”Kalau tanaman lain pengawasannya tidak seketat pada tanaman jeruk. Kalau tanaman lain seperti bibit sawo itu masih bisa dibikin sertifikasinya di sini, tapi kalau tanaman jeruk harus langsung dari daerah asalnya,” pungkas Agung.(vit/oes)

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers