PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) R Atu Narang menyayangkan sikap gubernur dan wakil gubernur yang tidak menghadiri rapat paripurna DPRD Kalteng. Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban gubernur atas pandangan umun Fraksi terhadap LPj APBD TA 2015 ini hanya dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
Atu Narang menyebutkan agenda paripurna kali ini sangat penting, sehingga wajib dihadiri oleh gubernur atau setidaknya wakil gubernur. Dia menyebutkan kejadian semacam ini baru pertama kali terjadi, khususnya pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban gubernur.
”Tidak pernah terjadi sebelumnya, ini sebetulnya agenda yang cukup penting dan seharus gubernur dan wakil gubernur yang hadir,” katanya, Kamis (21/7)
Namun, atas pertimbangan pimpinan dewan, sikap gubernur dan wakil gubernur masih bisa ditoleransi, sehingga rapat paripurna tetap bisa dilanjutkan.
”Kami harapkan kedepan gubernur bisa menghadiri rapat paripurna, apalagi kita tahu kalau agendanya penting,” katanya
Sementara itu Sekda Kalteng Siun Jarias menyebutkan saat ini kondisi gubernur sedang tidak sehat, hingga berhalangan untuk menghadiri paripurna ini.
”Saya tadi menghadap gubernur, memang suara pak gubernur sedikit terganggu dan tidak bisa berbicara besar. Wakil gubernur saat ini posisinya masih di Jambi. Jadi saya mohon maaf,”jelas Siun. (sho)