SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 22 Juli 2016 17:07
Soal ”Surat Sakti” Bisa Jadi Catatan Hitam Dunia Pendidikan
ilustrasi.(NET)

SAMPIT- Upaya intervensi oknum anggota DPRD Kotim dalam proses penerimaan siswa baru melalui ‘surat sakti’ yang terungkap pada rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu, diragukan penanganannya.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Khatulistiwa Kotim menangkap sinyal kasus itu bakal diredam. Itu terlihat saat DPRD Kotim tak serius menanggapi masalah itu sejak mencuat.

”Harus maju ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kotim, kalau ada niat memperbaiki instansi terhormat tersebut. Jangan terulang seperti ‘surat sakti’ jilid I, dengan pelaku oknum dewan meminta dana ke perusahaan sawit, kasusnya tidak tahu ujungnya,” kata Sekertaris LBH Khatulistiwa Kotim, Agus Sugianto, Kamis (21/7) kemarin.

LBH Khatulistiwa menantang DPRD mengungkap kasus ini untuk memulihkan kepercayaan publik. Pasalnya, kasus serupa tapi tak sama juga pernah ditemukan sebelumnya. Namun, tak pernah diusut tuntas hingga hilang bagai ditelan bumi.

Keadaan seperti ini, lanjut dia, bisa menghancurkan tatanan pendidikan kalau dibiarkan tanpa pertanggungjawaban dan sanksi. Harus ada yang bertanggung jawab dan sanksi untuk oknum yang menulis ‘surat sakti’ itu. Instansi terkait harus berani melaporkan siapa oknum tersebut agar ada efek jera bagi yang lain.

LBH ini juga mengendus adanya kesan kasus diredam agar tidak diusut lebih lanjut. Melihat dari komentar anggota dewan yang justru dianggap menyepelekan kasus yang telah dibeberkan.

”Sudah jelas dewan mencoba menutupi kasus seperti ini, bahkan kalau bisa segera hilangkan saja dari pembicaraan publik. Keseriusan dewan dapat dibuktikan dengan sidang di BK,” tambahnya.

Masalah ini, kata dia, mencoreng dua lembaga sekaligus. Penanganan serius perlu dilakukan hingga kasus ini tuntas. Dunia pendidikan wajib melaporkan oknum dewan dan mengawal kasus sampai proses pengusutan berakhir. Begitu pula DPRD Kotim diminta transparan untuk membuka oknum dewan yang melayangkan ‘surat sakti’.

---------- SPLIT TEXT ----------

 Di sisi lain, Yohanes Aridian juga mengomentari masalah ‘surat sakti’ ini. Dia berharap ada aktivis yang berani melaporkan hal ini ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kotim.

”Karena sesuai tata tertib dewan, BK bisa bertindak ketika ada laporan dari masyrakat atau pihak yang merasa dirugikan akibat ulah oknum DPRD. Maka dari itu harus ada yang melapor dulu ke BK,” kata Yohanes Aridian.

Yohanes juga mengingatkan Kepala SMPN 1 Sampit untuk bertanggung jawab dengan apa yang disampaikannya. Jika tidak, bisa saja ada pihak yang merasa dirugikan kemudian melapor balik dengan tuduhan fitnah.

”Makanya kami menyarankan agar siapa yang intervensi itu disampaikan seterang-terangnya kepada masyarakat, agar tidak jadi fitnah,” kata Yohanes.

Masalah seperti ini, kata Yohanes, bukan hal baru. Hampir terjadi saban tahun. Bukan hanya oknum anggota dewan, tetapi juga pejabat tinggi lainnya. Namun baru kali ini dibuka melalui Kepala SMPN 1 Sampit.

”Entah apa motifnya kepala sekolah ini mengungkapkan di depan publik. Apa hanya sebatas mengalihkan isu pungli di sekolah, atau memang ada pesanan pihak tertentu untuk mengungkapkan di RDP yang terbuka untuk umum itu,” kata Yohanes Aridian.

Sebelumnya, anggota BK DPRD Kotim, Alexius Esliter, mengatakan untuk masalah ini BK menunggu laporan dari pihak yang merasa dirugikan. Alex menjanjikan laporan itu akan ditindaklanjuti. Apabila terbukti benar apa yang dilakukan oknum itu hanya diberikan sanksi etik. (rm-75/ang/dwi)

 

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers