PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat kembali merazia para pelajar yang tengah pesta minuman keras di Pangkalan Bun park, Rabu (10/8). Mereka adalah Tr, Ad, Dn, Grd, Ad, Ab, dan Er. Rata-rata berusia di bawah 16 tahun. Tiga di antaranya SMP.
Mereka ditangkap Satpol PP Kobar di Pangkalan Bun park saat menenggak miras jenis arak. Bahkan salah satu dari para remaha ini masih menggunakan segaram SMP Negeri dan sengaja bolos sekolah.
Tr, salah satu pelajar kelas delapan di SMP Negeri di Kumai ini mengaku awalnya masuk sekolah pada pagi hari. Namun dirinya memutuskan untuk membolos sekolah dan bergabung dengan rekan-rekannya tersebut.
"Tadi bolos sekolah, kumpul sama teman-teman. Langsung ke Pangkalan Bun dan baru nyampai di Pangkalan Bun park malah ditangkap Satpol PP,"ujarnya polos.
Sementara itu Kasatpol PP Kobar Hasan Basri mengatakan, bagi para ABG yang masih berstatus pelajar ini akan mereka serahkan ke pihak sekolah, dan kepada orang tuanya agar lebih bisa diberi bimbingan. Diharapkannya para orang tua ABG ini bisa mendidik anaknya dengan baik. Terutama tidak membiarkan untuk
Namun tidak sampai di situ saja, terkait pelajar yang bisa memperoleh miras ini akan diusut tuntas. Termasuk dari mana mereka mendapat miras.
"Kita akan telusuri dari mana dapatnya dan akan kita usut tuntas. Karena masih banyak yang jual miras maka saya harapkan peran dari masyarakat untuk melaporkan kepada kami untuk kita libas peredaran miras di Kobar ini," pungkas Hasan. (rin/gus)