PALANGKA RAYA – Petugas Denpom XII/2 Palangka Raya menggelar Operasi Militer Waspada Wira Mandau secara mendadak, Rabu (10/8) di Jalan Tjilik Riwut km 2 Palangka Raya. Anggota memeriksa kelengkapan berkendara anggota TNI dan penggunaan atribut TNI oleh masyarakat sipil.
Operasi itu dipimpin Pasi Hartib Denpom XII/ 2 Palangka Raya Kapten Cpm I Komang Gede Sudira. Menurutnya, operasi Waspada Wira Mandau merupakan kegiatan rutin mencari personil TNI yang tak memiliki kelengkapan berkendara, baik STNK, SIM, helm, maupun kelengkapan lain.
”Sasarannya anggota TNI yang melanggar, baik tidak memiliki STNK, SIM, dan kelengkapan lain. Termasuk warga sipil yang memakai atribut militer. Bila dapat akan dicopot,” katanya.
Menurut I Komang, sanksi bagi anggota TNI sangat berat, yakni akan dibuatkan surat tilang dan akan diserahkan ke Mahkamah Militer. Hukuman sampai dengan penurunan maupun penundaan pangkat.
”Giat ini selama satu tahun. Beruntung tidak ada yang terjaring hingga mencerminkan sudah banyak anggota TNI yang taat kelengkapan,” ujarnya.
I Komang menuturkan, pihaknya tak hanya melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan dan atribut militer. Namun, secara acak akan melakukan pemeriksaan anggota TNI di tempat hiburan malam. ”Tetapi pelaksanannya dirahasiakan,” tandasnya. (daq/ign)