SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 03 Februari 2021 12:16
Jangan Anggap Remeh..!!! Pelanggar Prokes Diganjar Denda
SANKSI DENDA : Tim Yustisi penegakkan protokol kesehatan Perbup 54 tahun 2020 melaksakan operasi Yustisi di Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Senin (1/2).( SATPOL PP KOBAR/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akhirnya bersikap tegas pada warganya yang tetap bandel melanggar protokol kesehatan dengan menerapkan sanksi administratif sejak 1 Februari 2021. 

Penerapan sanksi administratif berupa denda tersebut diberlakukan karena kesadaran masyarakat kian turun dengan banyaknya temuan pelanggar protokol kesehatan. 

Kasatpol PP Kotawaringin Barat Majerum Purni mengatakan, sejak pemberlakuan sanksi administratif sesuai Perbup Nomor 54 Tahun 2020, sudah ada 28 orang yang diganjar sanksi administratif berupa denda. “Kita tetap persuasif, apabila ada pelanggaran kita tawarkan apakah kerja sosial selama 30 menit atau mau sanksi administrative dan kondisi di lapangan tetap kita lihat juga,” tegasnya, Selasa (2/2). 

Ia menegaskan bahwa sanksi administratif berupa denda tersebut maksimal sebesar Rp50 ribu dan dalam waktu 1x24 jam wajib disetorkan ke kas daerah. 

Pihaknya berharap dengan peningkatan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan bisa membuat masyarakat lebih tertib, walaupun  saat ini kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan prokes sudah terbilang semakin baik. “Namun di sisi lain juga masih banyak juga yang masih melanggar prokes khususnya dalam penggunaan masker,” ungkapnya. 

Untuk diketahui sepanjang tahun 2020 dalam pelaksanaan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan, dari 82 kegiatan di 172 titik operasi yustisi ditemukan pelanggaran sebanyak 1.952 pelanggar selama awal Oktober hingga akhir Desember 2020. 

Jumlah tersebut semakin meningkat pada bulan Januari 2021. Dari 76 kegiatan di 174 titik operasi yustisi, ditemukan sebanyak 1.307 pelanggar protokol kesehatan dalam 1 bulan. (tyo/sla)

 

 

 


BACA JUGA

Jumat, 11 Juli 2025 17:46

Bupati Harapkan Satpol PP Disiplin Tegakkan Perda

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Jumat, 11 Juli 2025 17:45

Percantik Kota, Bupati Kobar Ajak PKL Diskusi

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah menegaskan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:43

Seluruh Fraksi Sepakati Enam Ranperda Jadi Perda

PANGKALAN BUN– Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 10 Juli 2025 17:14

Target Pemenuhan RTH 20 Persen Terealisasi Tahun Ini

PANGKALAN BUN– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 10 Juli 2025 17:14

Penerapan Program MBG Menunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto menyampaikan…

Kamis, 10 Juli 2025 17:11

Jika Gagal, Dana Desa Taruhannya

PANGKALAN BUN - Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 09 Juli 2025 10:49

Yayasan Al Azhar Launching SPPG

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar) Suyanto…

Rabu, 09 Juli 2025 10:48

Festival Danau Limau Meriahkan HUT Desa Wisata Lalang

PANGKALAN BUN – Festival Danau Limau dengan tema “Mengangkat Kearifan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:44

Eksekutif dan Legislatif Rampungkan Pembahasan Enam Ranperda

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama DPRD…

Selasa, 08 Juli 2025 17:07

Kobar Matangkan Persiapan Tuan Rumah PEDA KTNA XIV

PANGKALAN BUN – Menjelang pelaksanaan Pekan Daerah (PEDA) Kontak Tani…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers