SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 03 Februari 2021 12:16
Jangan Anggap Remeh..!!! Pelanggar Prokes Diganjar Denda
SANKSI DENDA : Tim Yustisi penegakkan protokol kesehatan Perbup 54 tahun 2020 melaksakan operasi Yustisi di Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Senin (1/2).( SATPOL PP KOBAR/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akhirnya bersikap tegas pada warganya yang tetap bandel melanggar protokol kesehatan dengan menerapkan sanksi administratif sejak 1 Februari 2021. 

Penerapan sanksi administratif berupa denda tersebut diberlakukan karena kesadaran masyarakat kian turun dengan banyaknya temuan pelanggar protokol kesehatan. 

Kasatpol PP Kotawaringin Barat Majerum Purni mengatakan, sejak pemberlakuan sanksi administratif sesuai Perbup Nomor 54 Tahun 2020, sudah ada 28 orang yang diganjar sanksi administratif berupa denda. “Kita tetap persuasif, apabila ada pelanggaran kita tawarkan apakah kerja sosial selama 30 menit atau mau sanksi administrative dan kondisi di lapangan tetap kita lihat juga,” tegasnya, Selasa (2/2). 

Ia menegaskan bahwa sanksi administratif berupa denda tersebut maksimal sebesar Rp50 ribu dan dalam waktu 1x24 jam wajib disetorkan ke kas daerah. 

Pihaknya berharap dengan peningkatan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan bisa membuat masyarakat lebih tertib, walaupun  saat ini kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan prokes sudah terbilang semakin baik. “Namun di sisi lain juga masih banyak juga yang masih melanggar prokes khususnya dalam penggunaan masker,” ungkapnya. 

Untuk diketahui sepanjang tahun 2020 dalam pelaksanaan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan, dari 82 kegiatan di 172 titik operasi yustisi ditemukan pelanggaran sebanyak 1.952 pelanggar selama awal Oktober hingga akhir Desember 2020. 

Jumlah tersebut semakin meningkat pada bulan Januari 2021. Dari 76 kegiatan di 174 titik operasi yustisi, ditemukan sebanyak 1.307 pelanggar protokol kesehatan dalam 1 bulan. (tyo/sla)

 

 

 


BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 15:30

Dishub Kobar Jajaki Pembukaan Rute Kumai-Paciran

PANGKALAN BUN – Dalam upaya meningkatkan konektivitas antardaerah, Dinas Perhubungan…

Jumat, 22 November 2024 15:26

Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja, Disnakertrans Kobar Gelar Workshop Bursa Kerja dan Sosialisasi Layanan Disabilitas

PANGKALAN BUN – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten…

Jumat, 22 November 2024 15:24

Hampir Rampung, PUPR Kobar Kebut Pembangunan Tiga Box Culvert di Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Tiga box culvert yang dibangun Dinas PUPR…

Jumat, 22 November 2024 15:22

Membanggakan, Dispursip Kobar Raih Lima Penghargaan

PANGKALAN BUN - Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menunjukkan prestasinya di…

Jumat, 22 November 2024 10:38

Permudah Akses Masyarakat, Dinas PUPR Kobar akan Kebut Proyek Jalan di Aruta

PANGKALAN BUN - Proyek perbaikan jalan di muara Kecamatan Arut…

Kamis, 21 November 2024 10:44

Apresiasi Kinerja DP3AP2KB Tangani Stunting

PANGKALAN BUN – Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Budi…

Rabu, 20 November 2024 17:40

BKPSDM Kobar Komitmen Meningkatkan Kualitas Pegawai Pemerintah

PANGKALAN BUN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia…

Rabu, 20 November 2024 14:46

DPRD Kobar Siap Dukung Program Makan Siang Bergizi

PANGKALAN BUN - Ketua DPRD Kotawaringin Barat, Mulyadin, menyatakan kesiapannya…

Rabu, 20 November 2024 12:35

Cegah Balapan Liar, DPRD Kobar Usulkan Pembuatan Sirkuit Khusus

PANGKALAN BUN - Fenomena balapan liar yang marak terjadi di…

Rabu, 20 November 2024 10:35

Pimpin Apel Pagi, Pj Bupati Berpesan Tingkatkan Kepedulian Menjaga Kebersihan Lingkungan

PANGKALAN BUN– Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Budi Santosa…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers