PANGKALAN BUN – Dua remaja asal Kumai ini benar-benar nekat. Karena tak bisa menahan nafsu berahi, dua pelajar SMK Kumai ini, RDA (15) dan A (17), melakukan hubungan badan di semak-semak Pangkalan Bun Park, Sabtu (13/8) pukul 21.30 WIB. Namun, mereka terpaksa mengakhiri permainan ”kuda-kudaan” karena ditangkap Satpol PP.
Anggota Satpol PP Kobar Muksin mengatakan, petugas lebih dulu melakukan pengintaian. Ternyata dua remaja itu saling cumbu dan saling pegang alat vital. Akhirnya sang perempuan duduk di pangkuan si pria dengan keadaan celana jeans yang sudah melorot.
"Langsung saja keduanya ditangkap. Sempat gelabakan, perempuan berusaha dengan cepat berdiri menaikan celananya, dan cowoknya juga membenarkan resletingnya," ujar Muksin, Sabtu (13/8) malam.
Sementara RDA mengaku hanya ngobrol saat sampai di lokasi. Lama kelamaan dia terbawa suasana dan bercumbu. "Saya khilaf, saya turunkan celana saya dan duduk di pangku pacar saya (A), tapi cowok saya enggak sempat keluar ," kata RDA.
RDA juga mengaku sudah melakukan hubungan badan beberapa kali, salah satunya di kediamannya sendiri saat orangtua sedang berpergian.
"Sudah beberapa kali saya melakukan hubungan badan, di rumah juga pernah saat enggak ada orang," beber RDA.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasangan tersebut digiring ke Kantor Satpol PP Kobar untuk kemudian dibina dan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa kembali. (jok/yit)