SAMPIT – Untuk mendongkrak pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan memanggil semua perusahaan pertambangan, kelapa sawit, HPH, dan dealer. Selain itu, sejumlah instansi terkait dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim juga akan diundang dalam pertemuan itu.
”Hal itu akan kami lakukan untuk menyamakan persepsi bagaimana agar pendapatan dari pajak kendaran meningkat. Kami mengharapkan kali ini dilakukan jemput bola ke semua objek pajak itu,” kata Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli saat kunjungan bersama Komisi I dan Ketua Komisi III DPRD Kotim ke Samsat, Selasa (23/8).
Jhon mengatakan, potensi untuk meningkatkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama di sektor perkebunan dan perusahaan pertambangan masih terbuka lebar. Sebagian besar angkutan menggunakan pelat non-KH. Mereka diminta mengubahnya ke kode wilayah Kalteng.
”Mereka kerja di sini, bayarnya ke Kalteng juga. Itu yang sepakat kita terapkan,” ujarnya.
Jhon berharap koordinasi antara Samsat dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kotim diperkuat. Sebab, selama ini keduanya terkesan jalan sendiri-sendiri. ”Bahkan, jika memang ada sinergitas, bisa saja kita akan fasilitasi Samsat Sampit untuk jemput bola ke perusahaan besar,” katanya.
Dia juga mengkritisi kebijakan Pemprov Kalteng terkait target dana bagi hasil (DBH) pajak kendaraan bermotor untuk Kotim yang terlalu kecil. Target Rp 62 miliar untuk Kotim tahun ini dinilai jauh dari proyeksi.
”Padahal kami sudah menurunkan target tahun ini menjadi Rp 81 miliar. Itu menurun jauh dari 2015 yang Rp 102 miliar,” tegasnya. (ang/ign)