PANGKALAN BUN - Jalan poros perusahaan Korintiga Hutani (KTH) tidak saja rawan kecelakaan, namun juga rawan tindak kejahatan. Kondisi jalan yang sepi dan jauh dari pemukiman membuat penjahat leluasa beraksi.
Seperti yang dialami Epiyanti, gadis 19 tahun ini harus merelakan sepeda motor matik dan handphone miliknya setelah dibegal di kilometer 51 jalan poros perusahaan di kawasan Kecamatan Arut Utara, Rabu (24/8) siang.
Kejadian berawal saat Epiyanti mengantar ibunya, Titin Fatimah (41), berbelanja. Di tengah perjalanan, Epiyanti dihentikan paksa oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor.
Kapolsek Arut Utara Iptu Mujio kepada Radar Pangkalan Bun mengungkapkan, awalnya korban tidak sadar saat diikuti oleh kedua pelaku. Setelah melintasi kawasan sepi, pelaku langsung memaksa korban berhenti dan merampas sepeda motor yang dikendarainya.
”Dua pelaku ini mengendarai satu motor. Saat di kawasan kilometer 51, korban ini dipepet dan dihentikan paksa. Saat itu korban ketakutan karena pelaku mengancam dengan senjata tajam, sejenis pisau,” ujarnya.
Setelah kejadian, korban sangat ketakutan dan pihaknya sempat kebingungan mencari tahu keberadaan mereka. ”Korban sangat ketakutan, bahkan ibu korban ini masih shock saat kita mintai keterangan,” tambahnya.
Untuk mengungkap kasus tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan sejumlah polsek yang wilayahnya dilintasi jalan poros perusahaan tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah mengantongi ciri-ciri pelaku dan juga sepeda motor yang digunakan untuk aksi kejahatannya. (sla/yit)