SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 27 Agustus 2016 13:06
Orangtua Murid yang Hajar Guru Hingga Bonyok Itu Sudah Ditetapkan Tersangka
DIPERIKSA: YT (dua dari kanan) diperiksa penyidik Polsek Kurun. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (26/8) pagi. (ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Oknum orangtua murid yang menganiaya guru olahraga SDN 4 Kurun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Peningkatan status YT (41) itu lantaran korban KN (55) tak ingin masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan atau damai.

”Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, karena korban tetap ingin melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum,” ucap Kapolres Gumas AKBP Pria Premos SIK melalui Kapolsek Kurun Iptu I Gede Arya Dharmika, saat dibincangi wartawan, di Mapolsek Kurun, Jumat (26/8) pagi.

Karena sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata Arya, YT akan dikenakan Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Ringan dengan ancaman hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan.

”Kita sudah berusaha untuk mendamaikan mereka (korban dengan tersangka), namun dari salah satu pihak tetap bersikukuh melanjutkannya ke ranah hukum,” tuturnya.

ersangka YT mengaku sangat menyesal karena telah melakukan penganiayaan terhadap guru tersebut. Tersangka yang tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor kelurahan ini, juga memohon maaf kepada semua guru-guru di seluruh Indonesia.

”Mungkin perbuatan saya ini sudah menyakiti hati seluruh guru-guru di seluruh Indonesia. Saya mohon maaf,” sesalnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Ir Kamiar, sangat menyayangkan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oknum ASN tersebut. Pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga ke persidangan.

”Jika tersangka YT divonis hukuman penjara, maka yang bersangkutan akan kita kenakan sanksi tegas, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN,” pungkasnya. (arm/dwi)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers