PALANGKA RAYA – Pengakuan Jef dan TR diinjak, ditendang, dipukul dan diperlakukan tak manusiawi yang diduga dilakukan oleh oknum Polsek Tewah, hingga dilaporkan ke Bid Propam Polda Kalteng kini masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan. Penyidik belum bisa memastikan apakah pemukulan terjadi atau tidak.
Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu mengatakan kepada Radar Palangka, Senin (29/8), bahwa belum ditemukan bukti ada pemukulan, kepala diinjak hingga perlakukan kasar dari aparat kepolisian.
“Terkait kasus tersebut tidak ada, apalagi sampai injak kepala dan tidak seperti disampaikan pelapor,” ungkapnya.
Perwira menengah Polri ini menyebutkan secara aturan anggota Polri boleh melakukan tindakan diskresi kepolisian. Tetapi bukan untuk mematikan melainkan melumpuhkan.
”Contohnya bila pelaku bawa pistol maka petugas wajib melawan dan melakukan tindakan, kalau tidak maka konyol. Tapi itu dibenarkan dan harus,” tegasnya.
Bisa mematikan, lanjut Pambudi, bilamana personil dalam keadaan terdesak, maka pembelaan diri atau overmacht boleh dilakukan. Misalnya bila pelaku menggunakan senjata tajam atau senjata api mau pun bahan peledak.
Pambudi menegaskan, terlepas dari pembenaran pengakuan pelapor, jajaran Bid Propam Polda saat ini sudah menindaklanjuti laporan itu dan masih mengumpulkan barang bukti.
“Pasti ditindaklanjut kalau ada anggota salah ya ditindak. Ini masih mengumpulkan barang bukti,” ungkap pria berangkat dua melati di pundak ini.
Ia menerangkan dalam waktu dekat anggota dan Kapolsek Tewah akan dipanggil dan menjalani pemeriksaan terkait dugaan tersebut.
“Sudah terima (laporan, Red) dan dalam waktu dekat kita panggil anggota Polsek dan Kapolsek tetapi koordinasi dulu sama Kapolres. Bila terbukti bisa kena sidang disiplin,” pungkas Pambudi.
Sementara itu pengacara Jef dan Tr Wikarya F Dirun menerangkan, indikasi kuat terjadi pemukulan dan penganiayaan oleh oknum kepolisian. Ia menyerahkan kasus tersebut untuk ditindaklanjuti penyidik Propam dan berharap bisa ditindaklanjuti sesuai aturan hukum berlaku. “Kami akan terus kawal pelaporan ini hingga selesai,” ucapnya.
Wikarya berharap aparat bertindak objektif dan seimbang dalam menangani kasus tersebut. Ia pun berharap proses hukum bisa berjalan dan tidak ada tekanan dari siapapun kepada korban.
”Indikasinya kuat sebab patah gigi yang dialami korban bisa dianalisis itu bukan jatuh dari motor,” terangnya.
Seperti diberitakan dua remaja di bawah umur, Jef (17) dan Tr (17) warga Desa Tewah Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas mengaku disiksa dan dianiaya oleh oknum polisi di Polsek Tewah. Mereka mengaku dipukul, ditendang, ditampar hingga diinjak.
Sampai– sampai mengakibatkan luka memar, muntah darah dan mengeluarkan darah segar dari hidung bahkan tidak bisa makan nasi selama lima hari. Kini kasus itu telah ditangani Bid Propam Polda Kalteng. (daq/vin/gus)