PANGKALAN BUN - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pangkalan Bun akan memasang alat monitoring kualitas udara berupa monitoring konsentrasi partikulat PM10. Alat yang akan dipasang di kantor BMKG Stasiun Pangkalan Bun itu untuk mengetahui ambang batas konsentrasi polusi udara, terlebih pada saat bencana kabut asap.
Kepala BMKG Stasiun Pangkala Bun Lukman Soleh menjelaskan, data hasil monitoring PM10 akan selalu diperbarui danditampilkan di website resmi BMKG. Hasilnya berupa range konsentrasi partikulat dengan dibuat 0-50 tidak baik, 50-150 sedang, 150-250 tidak sehat, 250-350 sangat tidak sehat, lebih dari 350 berbahaya.
"Tahun kemarin saya usulkan ke BMKG Pusat untuk dipasang alat monitoring partikulat PM10. Mudah-mudahan berguna untuk masyarakat Pangkalan Bun," ujar Lukman.
Menurut Lukman, alat tersebut juga bisa menjadi patokan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kobar untuk mengambil kebijakan untuk meliburkan anak-anak sekolah ketika kualitas udara pada saat bencana kabut asap pada range tidak sehat.
"Setidaknya dengan alat tersebut, apabila kualitas udaranya berbahaya bisa meliburkan anak sekolah. Kalau menurut saya konsentrasi PM10 antara 150 - 250 sudah tidak sehat untuk hirup," terangnya. (jok/yit)