SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 11 September 2016 18:03
Jangan Terhasut Akun Penebar Kebencian

Kota Sampit Kondusif

AMAN: Kota Sampit saat ini kondusif. Segala aktivitas berjalan normal, apalagi menjelang Hari Raya Iduladha seluruh masyarakat disibukkan dengan perayaan hari raya kurban tersebut. Tampak suasana sebuah pasar tradisional di Kota Sampit.(USAY NOR RAHMAD/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT-  Masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya di Kotawaringin Timur, diminta tak mudah terprovokasi dengan penebar isu kebencian. Terutama yang beredar di media sosial.

Polres Kotawarigin Timur, menemukan salah satu akun facebook yang sarat dengan nada provokatif, menebar isu menyesatkan. Mabes Polri kini telah berupaya menyelidiki siapa pemilik dan pengelola akun fanspage facebook tersebut.

Fanspage bernama pulaudayak2, kini menjadi sorotan polisi karena menyebar isu sesat dan meresahkan masyarakat. Masyarakat, terutama pengguna media sosial diminta tak terprovokasi, apalagi turut menyebarkan hal yang sama.

 ”Tim mabes sudah menelusuri akun tersebut,” tegas Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, Minggu (11/9).

Kapolres menyampaikan agar warga jangan terprovokasi dengan postingan berita yang tak benar. Apalagi memuat berita yang mengandung unsur ujaran kebencian, karena dapat dikenakan Pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Dapat dikenakan dengan ancaman hukuman enam tahun kurungan serta denda sebanyak Rp 1 miliar.

Terkait penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban Hendri, terduga pelaku pembunuhan  IM (17) telah ditangkap, lengkap dengan barang bukti senjata tajam yang digunakan. Pelaku telah menjalani proses hukum yang dilakukan Polres Kotim, terhadap tersangka akan dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.

Polres Kotim juga telah melakukan pertemuan antartokoh  dari kedua belah pihak, bersama Pemda, DPRD dan Kodim. Keluarga korban pun juga menghadiri saat itu.

Adapun hasil pertemuan tersebut menghasilkan, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak Kepolisian. Tersangka akan di proses sesuai peraturan hukum yang berlaku. Tak hanya itu, pihak keluarga korban dan tersangka juga akan ada musyawarah perdamaian yang difasilitasi oleh Pemkab setempat. Terkait pengrusakan yang dilakukan terhadap warung atau rumah yang bukan milik tersangka adalah kesalahpahaman belaka.  

Ditegaskannya juga, telah disepakati bersama bahwa tidak ada permasalahan antarsuku atau agama maupun ras. Diyakinkan bahwa kondisi Kotim aman dan pihak kepolisian siap menjaga kantibmas.

Menghadapi berbagai isu yang berkembang, di antaranya terjadi penyerangan, terjadi kerusuhan, ada berberapa truk yang membawa massa menuju ke Sampit.

 ”Hal tersebut semuanya hanya isu dan tidak benar adanya,” tegas  Hendra.

Kapolres juga telah memerintahkan para Kapolsek jajaran Polres Kotim  agar melakukan pertemuan bersama camat dan danramil serta seluruh Kades, damang, mantir dan tokoh tokoh di daerahnya.(oes)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers