SAMPIT- Masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya di Kotawaringin Timur, diminta tak mudah terprovokasi dengan penebar isu kebencian. Terutama yang beredar di media sosial.
Polres Kotawarigin Timur, menemukan salah satu akun facebook yang sarat dengan nada provokatif, menebar isu menyesatkan. Mabes Polri kini telah berupaya menyelidiki siapa pemilik dan pengelola akun fanspage facebook tersebut.
Fanspage bernama pulaudayak2, kini menjadi sorotan polisi karena menyebar isu sesat dan meresahkan masyarakat. Masyarakat, terutama pengguna media sosial diminta tak terprovokasi, apalagi turut menyebarkan hal yang sama.
”Tim mabes sudah menelusuri akun tersebut,” tegas Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, Minggu (11/9).
Kapolres menyampaikan agar warga jangan terprovokasi dengan postingan berita yang tak benar. Apalagi memuat berita yang mengandung unsur ujaran kebencian, karena dapat dikenakan Pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Dapat dikenakan dengan ancaman hukuman enam tahun kurungan serta denda sebanyak Rp 1 miliar.
Terkait penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban Hendri, terduga pelaku pembunuhan IM (17) telah ditangkap, lengkap dengan barang bukti senjata tajam yang digunakan. Pelaku telah menjalani proses hukum yang dilakukan Polres Kotim, terhadap tersangka akan dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.
Polres Kotim juga telah melakukan pertemuan antartokoh dari kedua belah pihak, bersama Pemda, DPRD dan Kodim. Keluarga korban pun juga menghadiri saat itu.
Adapun hasil pertemuan tersebut menghasilkan, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak Kepolisian. Tersangka akan di proses sesuai peraturan hukum yang berlaku. Tak hanya itu, pihak keluarga korban dan tersangka juga akan ada musyawarah perdamaian yang difasilitasi oleh Pemkab setempat. Terkait pengrusakan yang dilakukan terhadap warung atau rumah yang bukan milik tersangka adalah kesalahpahaman belaka.
Ditegaskannya juga, telah disepakati bersama bahwa tidak ada permasalahan antarsuku atau agama maupun ras. Diyakinkan bahwa kondisi Kotim aman dan pihak kepolisian siap menjaga kantibmas.
Menghadapi berbagai isu yang berkembang, di antaranya terjadi penyerangan, terjadi kerusuhan, ada berberapa truk yang membawa massa menuju ke Sampit.
”Hal tersebut semuanya hanya isu dan tidak benar adanya,” tegas Hendra.
Kapolres juga telah memerintahkan para Kapolsek jajaran Polres Kotim agar melakukan pertemuan bersama camat dan danramil serta seluruh Kades, damang, mantir dan tokoh tokoh di daerahnya.(oes)