SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 12 September 2016 13:01
NAKAL!!! Lapak di Pasar Mangkikit Rawan Dijual ke Lain Pedagang
TAK SETUJU EDARAN: Suasana rapat pedagang dan pengurus Pasar mangkikit, yang sempat berjalan alot. (DEVITA/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT –Pengurus Persatuan Pedagang Pasar Mangkikit (PPPM) dan para pedagang bersama Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kotawaringin Timur (Kotim) mengadakan pertemuan bertempat di GOR Habaring Hurung Sampit. Pertemuan itu membahas tentang surat edaran yang dianggap memberatkan.

”Ada poin dalam surat edaran yang memberatkan kami sebagai pengurus, poin itu mengatakan bahwa surat edaran bukan hanya ditujukan untuk pedagang Pasar Mangkikit tapi masyarakat atau pelaku usaha, ini yang memberatkan,” ucap Ketua PPPM Ahmad Saleh, Jumat (9/9).

Dijelaskannya, isi surat edaran itu meminta kepada para pedagang agar mengajukan surat pernyataan yang menjadi bukti keseriusan mereka untuk melakukan penebusan los dan kios apabila bangunan pasar telah diselesaikan oleh pihak pengembang.

Yang manjadi masalah surat itu, kata Ahmad, tidak hanya ditujukan kepada para pedagang pasar mangkikit melainkan pelaku usaha yang berminat untuk menebus los atau kios tersebut. “Kami khawatir bangunan pasar mangkikit nantinya justru akan diisi oleh orang baru, sementara pedagang yang lama tidak kebagian tempat,” ujar Ahmad.

Menanggapi hal itu, Kepala Disperindagsar Kotim yang diwakili Sekertaris Krispinus menegaskan bahwa tidak ada maksud untuk memberatkan para pedagang. Meskipun, dalam surat edaran ditujukan kepada masyarakat atau pelaku usaha.

”Pedagang lama tetap diprioritaskan, makanya kami minta lakukan pendaftaran ini agar kami mempunyai data akurat berapa jumlah pedagang pasar mangkikit sekarang. Masyarakat atau pelaku usaha yang baru ini bisa masuk kalau pedagang lama sudah tertampung semua,” janji Krispinus.

Pendaftaran dimulai sejak 9-24  September 2016 dengan memprioritaskan para pedagang lama. Apabila sampai waktu pendaftaran habis dan jumlah pedagang yang terdaftar tidak sesuai dengan data Disprindagsar Kotim, maka pengurus PPPM yang bertugas untuk memastikan pedagang yang terdaftar tersebut masih ada atau sudah menyatakan mundur dari penebusan kios di bangunan pasar mangkikit nantinya.

”Pendaftaran ini adalah untuk kepentingan kita bersama. Semakin cepat surat edaran ini selesai, semakin cepat pula keputusan selanjutnya dibuat dan pembangunan bisa segera dilakukan,” tandasnya. (vit/fin/oes)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers