SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 12 September 2016 13:01
NAKAL!!! Lapak di Pasar Mangkikit Rawan Dijual ke Lain Pedagang
TAK SETUJU EDARAN: Suasana rapat pedagang dan pengurus Pasar mangkikit, yang sempat berjalan alot. (DEVITA/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT –Pengurus Persatuan Pedagang Pasar Mangkikit (PPPM) dan para pedagang bersama Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kotawaringin Timur (Kotim) mengadakan pertemuan bertempat di GOR Habaring Hurung Sampit. Pertemuan itu membahas tentang surat edaran yang dianggap memberatkan.

”Ada poin dalam surat edaran yang memberatkan kami sebagai pengurus, poin itu mengatakan bahwa surat edaran bukan hanya ditujukan untuk pedagang Pasar Mangkikit tapi masyarakat atau pelaku usaha, ini yang memberatkan,” ucap Ketua PPPM Ahmad Saleh, Jumat (9/9).

Dijelaskannya, isi surat edaran itu meminta kepada para pedagang agar mengajukan surat pernyataan yang menjadi bukti keseriusan mereka untuk melakukan penebusan los dan kios apabila bangunan pasar telah diselesaikan oleh pihak pengembang.

Yang manjadi masalah surat itu, kata Ahmad, tidak hanya ditujukan kepada para pedagang pasar mangkikit melainkan pelaku usaha yang berminat untuk menebus los atau kios tersebut. “Kami khawatir bangunan pasar mangkikit nantinya justru akan diisi oleh orang baru, sementara pedagang yang lama tidak kebagian tempat,” ujar Ahmad.

Menanggapi hal itu, Kepala Disperindagsar Kotim yang diwakili Sekertaris Krispinus menegaskan bahwa tidak ada maksud untuk memberatkan para pedagang. Meskipun, dalam surat edaran ditujukan kepada masyarakat atau pelaku usaha.

”Pedagang lama tetap diprioritaskan, makanya kami minta lakukan pendaftaran ini agar kami mempunyai data akurat berapa jumlah pedagang pasar mangkikit sekarang. Masyarakat atau pelaku usaha yang baru ini bisa masuk kalau pedagang lama sudah tertampung semua,” janji Krispinus.

Pendaftaran dimulai sejak 9-24  September 2016 dengan memprioritaskan para pedagang lama. Apabila sampai waktu pendaftaran habis dan jumlah pedagang yang terdaftar tidak sesuai dengan data Disprindagsar Kotim, maka pengurus PPPM yang bertugas untuk memastikan pedagang yang terdaftar tersebut masih ada atau sudah menyatakan mundur dari penebusan kios di bangunan pasar mangkikit nantinya.

”Pendaftaran ini adalah untuk kepentingan kita bersama. Semakin cepat surat edaran ini selesai, semakin cepat pula keputusan selanjutnya dibuat dan pembangunan bisa segera dilakukan,” tandasnya. (vit/fin/oes)


BACA JUGA

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Irawati Bantu Promosikan UMKM Lewat Media Sosial

SAMPIT–Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menunjukkan kepeduliannya terhadap pelaku…

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Pemkab Matangkan Rencana Relokasi Pelabuhan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Kotim Siapkan Asrama Haji untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan kesiapannya untuk menyambut…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Disbudpar Usulkan Dua Bangunan Jadi Cagar Budaya Nasional

SAMPIT – Dua bangunan bersejarah yang menyimpan jejak peradaban dan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers