SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 21 September 2016 17:16
Sampit Belum Ditemukan Obat Palsu
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Obat palsu yang sempat beredar di sejumlah daerah disinyalir belum masuk ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim yang rutin melakukan razia belum menemukan obat palsu. Meski demikian, warga diminta tetap waspada.

”Setiap tahun kami melakukan pemeriksaan di Kota Sampit maupun kecamatan. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai anggaran, sehingga tidak bisa sering-sering dilakukan. Tahun ini kami lakukan kunjungan satu kali di setiap kecamatan, sementara untuk Sampit, karena masih dekat jadi bisa beberapa kali,” kata Kepala Dinas Kesehatan melalui Kabid Sumber Daya dan Regulasi Sarana Kesehatan Achijat Koesnandar, Senin (19/9).

Achijat menuturkan, sebagian besar pedagang atau agen resmi telah memahami bahaya menjual obat-obatan yang dilarang dan hukuman yang ditanggung oleh orang yang melanggarnya. Pedagang biasanya akan segera meretur barang mereka yang hampir kedaluwarsa dan tidak akan menjualnya kepada masyarakat.

Menurut Achijat, yang paling sering ditemukan dalam razia adalah jamu yang mengandung bahan kimia obat (BKO). ”Biasanya yang menjual jamu yang mengandung BKO ini outlet yang tidak mempunyai izin, contohnya pedagang di pasar atau pinggiran jalan yang menggunakan gerobak,” ujarnya.

Terkait obat daftar G seperti Zenith, menurutnya, dijual oleh pengedar liar, bukan apotik, sehingga pihaknya sulit melacak. Di sisi lain, hal itu menjadi tugas kepolisian untuk menangkapnya. ”Kami hanya bertanggung jawab mengawasi tempat-tempat resmi saja,” jelasnya.

Meski begitu, pihaknya tidak langsung lepas tangan terhadap pedagang yang tidak mempunyai izin. Dalam setiap razia, pedagang itu tetap menjadi objek pemeriksaan. Apabila ditemukan obat atau barang lainnya yang mengandung bahan kimia berbahaya, maka pedagang tersebut akan diberi penyuluhan dan surat teguran dari Dinkes.

”Berbeda dengan BPOM, yang dalam setiap razia mereka akan langsung menyita barang bukti, kegiatan kami sifatnya pembinaan, tapi kalau sampai tiga kali diberi surat teguran tetap tidak dihiraukan, pihak kepolisian langsung yang turun tangan,” tambahnya.

Dia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada membeli obat atau bahan pangan yang akan dikonsumsi. Itu untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kesehatan atau keracunan akibat obat yang mereka konsumsi.

”Lebih baik memberi di toko-toko yang resmi dan jangan tergiur dengan harga murah yang ditawarkan oleh pedagang yang tidak jelas,” tandasnya. (vit/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers