SAMPIT— Jajaran Satlantas Polres Kotim bersama dengan Jasa Raharja, menyambangi kediaman keluarga Alifia Gendis Agustien (9) dan Aditia Resky Muhammad (4) korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, Kamis (15/9) lalu.
Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu ungkapan belasungkawa terhadap keluarga korban, serta untuk meringankan beban keluarga dengan memberikan bantuan.
“Saat kami sambangi, pihak keluarga hanya meminta untuk kejadian diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, dan kami juga menyampaikan bahwa sopir mobil sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan,” jelas Kasatlantas Polres Kotim AKP Boni Ariefianto, Selasa (20/9).
Dengan menyambangi keluarga korban ini diharapkan dapat menghapus kesedihan orang tua korban, pihaknya juga akan berupaya maksimal untuk menangani kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya kakak-beradik ini ingin menyeberang Jalan Tidar Utama. Tanpa disadari keduanya, mobil bernomor polisi KH 8160 AR dengan kecepatan tinggi datang dari arah timur, keduanya tertabrak dan terseret puluhan meter.
Gendis tewas seketika di lokasi kejadian. Sementara Resky, sempat kritis dan dilarikan ke rumah sakit. Bahkan sempat di rujuk ke Palangka Raya. Namun takdir berkata lain. Resky pun menyusul sang kakak, Jumat (16/9) dini hari.
Informasi yang dihimpun Radar Sampit, kecelakaan itu berawal ketika mobil yang dikemudikan Salomo (26) dengan membawa dua penumpang datang dari arah Bundaran Tidar.
Mobil tersebut berselisihan dengan truk tangki, sehingga tidak melihat kakak beradik itu di sisi kanan jalan. Di saat bersamaan, setelah truk melintas dua bocah itu menyeberang jalan. Mobil yang dikemudikan Salomo tidak bisa menghindar. Kecelakaan pun terjadi. (dc/fm)