PANGKALAN BUN - Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pasangan H. Eko Soemarno dan Yudie menyerahkan berkas pendaftaran ulang melalui jalur perorangan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar, Rabu (21/9) pukul 09.20 WIB. Kedatangan Eko-Yudie diiringi tiga unit odong-odong beserta 120 simpatisan.
Eko mengatakan, telah menyerahkan berkas pendaftaran sesuai dengan syarat-syarat untuk memenuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). "Artinya dengan saya mendaftarkan diri dengan Pak Yudie sebagai pasangan calon perorangan, sejak diterimanya berkas pendaftaran ini, berarti resmi saya terdaftar sebagai pasangan bakal calon," tegas Eko.
Terkait kekurangan dukungan KTP, pihaknya telah mempersiapkan dua kali lipatnya. "Total yang akan kita serahkan 12 ribu sampai dengan 13 ribu, karena kemarin masih ada yang belum kita masukan sekitar empat ribu sampai tujuh ribu, jadi tinggal kita tambahi," ungkap Eko.
Sementara itu Ketua KPU Kobar Siti Wahidah menyampaikan, KPU Kobar akan melakukan verifikasi kembali dari jumlah dukungan tersebut. Bila syarat dukungan tersebut sah dan memenuhi syarat dukungan minimal calon yang maju dari jalur perseorangan yaitu 19.575 pendukung, maka mereka akan mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya bersama paslon yang maju dari jalur partai politik.
"Mereka harus memenuhi persyaratan tersebut pada tanggal 29 September hingga 1 Oktober. Penetapan paslon nanti pada 24 Oktober mendatang," jelas Wahidah. (jok/yit)