PALANGKA RAYA – Polres Palangka Raya kembali berhasil meringkus satu pelaku perampok di kediaman Alfed Antonius alias Ahok dengan nilai kerugian Rp 1,7 miliar. Pelaku atas nama Solechan (42). Dia diringkus di Kabupaten Tanjung Jabang Barat, Kecematan Batang Asam, Desa Sri Agung, Jambi, Kamis (22/9).
”Kita tangkap satu lagi pelaku, jadi total empat sesuai CCTV. Barang bukti jam tangan dan celana seperti terekam dalam CCTV,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli.
Lili menuturkan, pihaknya masih mendalami peran Solechan dalam aksi yang dilakukan dengan menyekap istri Ahok, Tan Mei Kien (50) tersebut. ”Masih dalam proses dan masih dikembangkan. Mereka masih di Jambi, nanti keterangan lengkap saat datang ke Palangka Raya,” ujarnya.
Menurut Lili, tiga di antaranya berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Kotawaringin Barat beberapa waktu lalu. ”Dipimpin Kasat Reskrim, berawal dari informasi terkait satu pelaku berada di Jambi. Tim langsung lidik. Rencananya langsung membawa dia (pelaku) ke Mapolres Palangka Raya untuk disidik di sini. Setelah itu, tiga pelaku lain yang saat ini diamankan di Polres Kobar juga akan dibawa untuk rekonstruksi,” ujar Lili. (daq/ign)