PULANG PISAU – Bangunan yang terletak di Jalan Darung Bawan atau bersampingan dengan gedung radio Pulang Pisau ini terkesan mangkrak dan tidak terurus. Bangunan yang direncanakan sebagai gedung pemuda dan telah selesai dibangun dengan anggaran daerah yang cukup besar ini sekarang hanya diisi semak belukar tanpa ada pemanfaatan yang jelas.
Ironisnya, meski telah selesai dibangun, terkesan pembangunan tidak selesai 100 persen yang secara kasat mata dapat dilihat bangunan yang ada pintu dan jendela bahkan belum ada pengecatan, padahal sudah dibangun bertahun-tahun.
Terkait ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Ir Afiadin Husni MA saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa dirinya akan menelusuri adanya bangunan yang belum digunakan sebagaimana mestinya itu.
Ia meminta untuk menindaklanjuti masalah tersebut, siapa yang bertanggung jawab terhadap dalam pembangunannya hingga siapa yang direncanakan untuk menggunakan bangunan.
“Kami sudah meminta bagian umum sekretariat daerah (setda) untuk menindaklanjuti dan melakukan pembersihan di lokasi itu,” ujar Afiadin, Minggu (25/9) dikonfirasi via telepon.
Afiadin mengakui masih banyak aset bangunan lain yang tidak terpelihara dengan baik. Maka itu, ia meminta agar semua aset yang dimiliki pemerintah daerah dapat dipelihara dan dimanfaatkan sesuai dengan perencanaan sebelumnya, khusus kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertanggung jawab.
“Apa bila ada bangunan milik pemerintah yang tidak dimanfaatkan tentu sangat kami sayangkan. Walaupun diakui masih terdapat kekurangan yang harus dibenahi, tapi kami juga harus memikirkan bagaimana agar semua aset bisa digunakan secara maksimal,” terangnya. (ds/fm)