SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 11 Desember 2020 14:49
Mantan Kepala SMKN Kahayan Hilir Pulpis Terjerat Dana Bos

Kejari Telusuri Korupsi Dana Desa

BERI KETERANGAN : Kepala Kejari Pulpis didampingi sejumlah kasi saat melakukan rilis terkait penetapan tersangka terkait penggunaan dana Bos.(ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

PULANG PISAU- Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), kembali menyebabkan kasus hukum yang menjerat oknum kepala sekolah. Seperti dirilis oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis),  (10/12).

Mantan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kahayan Hilir Kabupaten Pulpis berinisial AM, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dinyatakan, kasus yang menjeratnya yakni penyalahgunaan BOS pada tahun 2015, 2016 dan 2017 yang lalu.

Kepala Kejari Pulpis Triono Rahyudi memaparkan, pihaknya telah berhasil mengungkap kasus Bos, hingga telah menetap AM sebagai tersangka,  setelah kasus dari penyelidikan naik menjadi penyidikan, oleh pihaknya.

”Untuk tersangka AM setelah menerima hasil audit dari BPK, kita langsung dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan saat ini sudah terdakwa,  sehingga kasus yang bersangkutan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kota Palangka Raya,”ungkap Tri dalam rilis.

Dalam kasus yang menjerat Mantan Kepala SMKN 1 Kahayan Hilir, Tri menjelaskan bahwa modus operasi yang dilakukan oleh AM yaitu menggunakan dana BOS tidak sesuai petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), sehingga dianggap memperkaya diri sendiri dan orang lain.

”Modusnya AM dalam kasus korupsi ini, ketika yang bersangkutan menggunakan dana BOS tidak sesuai Juklak maupun Juknis, sehingga terindikasi yang menguntungkan diri sendiri maupun orang lain,”pungkas Triono.

Sementara itu, selain menetapkan tersangka Dana BOS tersebut, Kejari Pulpis juga menyampaikan bahwa saat ini sedang melakukan penyidikan Dana Desa, dimana pada tahun ini juga Kejari Pulpis saat menangani perkara tindak pidana penyimpangan Dana Desa (DD), yakni, Desa Talio Hulu Kecamatan Pandih Batu.(der/gus)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers