SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 11 Desember 2020 14:49
Mantan Kepala SMKN Kahayan Hilir Pulpis Terjerat Dana Bos

Kejari Telusuri Korupsi Dana Desa

BERI KETERANGAN : Kepala Kejari Pulpis didampingi sejumlah kasi saat melakukan rilis terkait penetapan tersangka terkait penggunaan dana Bos.(ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

PULANG PISAU- Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), kembali menyebabkan kasus hukum yang menjerat oknum kepala sekolah. Seperti dirilis oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis),  (10/12).

Mantan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kahayan Hilir Kabupaten Pulpis berinisial AM, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dinyatakan, kasus yang menjeratnya yakni penyalahgunaan BOS pada tahun 2015, 2016 dan 2017 yang lalu.

Kepala Kejari Pulpis Triono Rahyudi memaparkan, pihaknya telah berhasil mengungkap kasus Bos, hingga telah menetap AM sebagai tersangka,  setelah kasus dari penyelidikan naik menjadi penyidikan, oleh pihaknya.

”Untuk tersangka AM setelah menerima hasil audit dari BPK, kita langsung dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan saat ini sudah terdakwa,  sehingga kasus yang bersangkutan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kota Palangka Raya,”ungkap Tri dalam rilis.

Dalam kasus yang menjerat Mantan Kepala SMKN 1 Kahayan Hilir, Tri menjelaskan bahwa modus operasi yang dilakukan oleh AM yaitu menggunakan dana BOS tidak sesuai petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), sehingga dianggap memperkaya diri sendiri dan orang lain.

”Modusnya AM dalam kasus korupsi ini, ketika yang bersangkutan menggunakan dana BOS tidak sesuai Juklak maupun Juknis, sehingga terindikasi yang menguntungkan diri sendiri maupun orang lain,”pungkas Triono.

Sementara itu, selain menetapkan tersangka Dana BOS tersebut, Kejari Pulpis juga menyampaikan bahwa saat ini sedang melakukan penyidikan Dana Desa, dimana pada tahun ini juga Kejari Pulpis saat menangani perkara tindak pidana penyimpangan Dana Desa (DD), yakni, Desa Talio Hulu Kecamatan Pandih Batu.(der/gus)


BACA JUGA

Kamis, 03 April 2025 16:29

Agustiar Sabran Pastikan Pemerintah Tidak Antikritik

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mempersilakan…

Kamis, 03 April 2025 16:29

Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Arus Balik

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Kamis, 03 April 2025 15:45

Gubernur Ingatkan Sinergi Pemerintah Kabupaten/Kota

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Kamis, 03 April 2025 15:45

Optimalkan Layanan Publik Pascalibur Lebaran

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 28 Maret 2025 15:55

Tingkatkan Kesiapsiagaan Amankan Lebaran

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengajak…

Jumat, 28 Maret 2025 15:55

Jelang Idulfitri, Pantau Ketersediaan Bahan Pokok

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Kamis, 27 Maret 2025 12:36

Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Sektor Pendidikan

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Kamis, 27 Maret 2025 12:35

Terminal Antarkota di Sampit Perlu Ditambah

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 26 Maret 2025 12:34

Kalteng Alami Kemajuan Setiap Tahun

PALANGKA RAYA - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan…

Rabu, 26 Maret 2025 12:33

Teruskan Aspirasi Mahasiswa ke DPR RI

PALANGKA RAYA - Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan akan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers