SAMPIT – PemerintahKabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mempertimbangkan untuk memberikan sanksi sosial kepada gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kerap membandel di Kotim. Sanksi itu dengan memajang foto gepeng di tempat umum.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Bima Eka Wardana mengatakan, sanksi sosial itu merupakan usulan masyarakat. ”Mengenai sanksi sosial kami, itu masukan yang bagus. Nanti akan kami pertimbangkan untuk dicoba. Setiap aspirasi yang baik tentu akan kami tampung dan dipertimbangkan,” ujarnya, Minggu (25/9).
Menurut Bima, usulan itu merupakan bentuk keresahan masyarakat Kotim, khususnya di Sampit karena banyaknya gepeng dan anak punk berkeliaran dan meminta uang. Meskipun sudah berulang kali ditertibkan petugas, masih saja mengulangi perbuatannya. Sanksi yang diberikan selama ini dinilai terlalu ringan.
Bima menjelaskan, sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan razia terhadap gepeng dan anak punk. Razia akan kembali dilakukan. ”Beberapa hari yang lalu razia sudah dilakukan,” ujarnya.
Selain itu, sebagian warga juga berpendapat, gepeng yang tertangkap atau anak punk sebaiknya ditahan beberapa hari. Sanksi lainnya dengan mengambil semua uang hasil mengamen atau mengemis.
”Jika sanksi sosial dengan memerkan wajah bisa memberikan rasa malu terharap gepeng dan anak punk. Tetapi lebih baik lagi, ambil uang mereka. Biarkan saja setiap hari ditangkap, maka setiap hari pula mereka tidak akan mendapat hasil. Dengan begitu mereka akan berpikir pekerjaan mereka tidak akan memberikan hasil lagi,” ungkap Iyan warga Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. (mir/ign)