SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 29 September 2016 10:35
Usulan 4 Raperda di Daerah Ini Siap Dibahas
TANGGAPAN : Sekda Gumas Kamiar (podium) saat menyampaikan jawaban Bupati Gumas atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gumas Rabu (28/9) pagi.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN –Pemkab Gunung Mas (Gumas) menyampaikan tanggapan, penjelasan ataupun jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Gumas, terhadap empat rancangan peraturan daerah (raperda) pada Rapat Paripurna ke 10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2016.

Atas pandangan umum dari fraksi PDIP melalui Juru Bicara Elvi Esi, Sekda Gumas Kamiar mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik atas dukungan serta persepsi yang sama terhadap empat raperda yang diajukan oleh Pemkab Gumas.

”Kita bersyukur, raperda yang diajukan ini dapat diterima untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya antara eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang ditetapkan,” ucap, Rabu (28/9) pagi.

Selanjutnya, dari Fraksi Golkar melalui Juru Bicara H Rahmansyah, pihaknya berterima kasih atas saran dan masukan, dimana mempunyai harapan yang sama bahwa keempat raperda tersebut dapat memberikan arah dan pedoman terhadap pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Gumas, serta pedoman bagi masyarakat dan Pemkab Gumas.

Kemudian, atas pandangan Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia (F-GPI) melalui Juru Bicara Rodie A Gohong, kata dia, Pemkab sangat menghargai dan mengucapkan terima kasih atas dukungan, saran dan masukan dari F-GPI terhadap empat raperda tersebut.

”Kita juga mempunyai harapan yang sama, agar pada tahun berikutnya Kabupaten Gumas yang kita cintai ini, memperoleh hasil predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” terangnya.

Lalu, terhadap Fraksi Partai Demokrat melalui Juru Bicara Untung J Bangas dan Fraksi NasDem melalui Juru Bicara Evandi, pihaknya juga menyampaikan ucapan terima kasih, atas sambutan baik dan dukungan serta persepsi yang sama terhadap empat raperda dimaksud, sehingga dapat diterima pada pembahasan selanjutnya sesuai jadwal yang ditentukan. (arm/fin)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers