KUALA KURUN –Pemkab Gunung Mas (Gumas) menyampaikan tanggapan, penjelasan ataupun jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Gumas, terhadap empat rancangan peraturan daerah (raperda) pada Rapat Paripurna ke 10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2016.
Atas pandangan umum dari fraksi PDIP melalui Juru Bicara Elvi Esi, Sekda Gumas Kamiar mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik atas dukungan serta persepsi yang sama terhadap empat raperda yang diajukan oleh Pemkab Gumas.
”Kita bersyukur, raperda yang diajukan ini dapat diterima untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya antara eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang ditetapkan,” ucap, Rabu (28/9) pagi.
Selanjutnya, dari Fraksi Golkar melalui Juru Bicara H Rahmansyah, pihaknya berterima kasih atas saran dan masukan, dimana mempunyai harapan yang sama bahwa keempat raperda tersebut dapat memberikan arah dan pedoman terhadap pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Gumas, serta pedoman bagi masyarakat dan Pemkab Gumas.
Kemudian, atas pandangan Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia (F-GPI) melalui Juru Bicara Rodie A Gohong, kata dia, Pemkab sangat menghargai dan mengucapkan terima kasih atas dukungan, saran dan masukan dari F-GPI terhadap empat raperda tersebut.
”Kita juga mempunyai harapan yang sama, agar pada tahun berikutnya Kabupaten Gumas yang kita cintai ini, memperoleh hasil predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” terangnya.
Lalu, terhadap Fraksi Partai Demokrat melalui Juru Bicara Untung J Bangas dan Fraksi NasDem melalui Juru Bicara Evandi, pihaknya juga menyampaikan ucapan terima kasih, atas sambutan baik dan dukungan serta persepsi yang sama terhadap empat raperda dimaksud, sehingga dapat diterima pada pembahasan selanjutnya sesuai jadwal yang ditentukan. (arm/fin)