KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Gumas, agar segera mengurus kelengkapan adminstrasi kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK) dan surat-surat kependudukan lainnya.
Wakil Bupati Gumas Rony Karlos mengatakan, untuk masyarakat yang belum melakukan perekaman data maupun yang belum memiliki KTP-el maupun KK, agar segera mengurusnya di kecamatan ataupun langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gumas.
”Setiap warga negara tidak terkecuali masyarakat Gumas sangat penting membuat dan memiliki KTP-el dan KK, karena itu merupakan identitas resmi penduduk,” ucap Rony di ruang kerjanya, pekan lalu.
Dia menuturkan, kelengkapan administasi kependudukan seperti KTP-el dan KK sangat dibutuhkan. Jika ingin mendapatkan pelayanan adminstrasi seperti, pembuatan SIM, BPJS, Pelayanan Rumah Sakit, pernikahan dan lainnya, masyarakat harus memiliki keduanya.
”Kami imbau kepada masyarakat, agar segera mengurusnya, karena masyarakat juga yang akan kesulitan berurusan, apabila tidak memiliki e-KTP dan KK,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Gumas Margori Limin mengharapkan, kesadaran masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan ini. Pasalnya, terkadang ketika petugas Disdukcapil melakukan strategi jemput bola dengan mendatangi setiap desa, masyarakat kurang merespon, padahal pelayanan perekaman sudah diumumkan di kecamatan dan desa-desa.
” Saya kira untuk Kabupaten Gumas sudah tidak sulit, karena akses jalan sudah terhubung antar satu kecamatan ke kecamatan lain,” katanya. (arm/fin)