SAMPIT- Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, menggelar reka ulang terhadap kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Darwan Ali, yang terjadi 20 September lalu.
Reka ulang dilaksanakan di tempat kejadian perkara yakni Jalan Iskandar, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Selasa (4/10) sekitar pukul 11.30.
Tentu saja, kegiatan ini menyita perhatian warga sekitar. Mereka pun beramai-ramai menonton. Demikian juga dengan pengguna jalan yang lewat menepi, tampak penasaran untuk mengetahui jalannya rekonstruksi.
”Penasaran saja, pengin lihat,” ujar Rahmat, warga yang lewat.
Dalam rekonstruksi tersebut diperagakan sebanyak 22 adegan, kronologi pembunuhan yang mengakibatkan Toni Hidayat, mahasiwa UNDA tewas ditusuk oleh temannya sendiri Rano dengan pisau dapur. (dc/oes)