SUKAMARA - Kepolisian Resort (Polres) Sukamara kembali menerima bantuan dari Mabes Polri berupa dua unit mobil tahanan. Dengan adanya armada ini diharapkan mempermudah proses pemindahan tahanan menuju rumah tahanan terutama yang berada di luar kota seperti di Pangkalan Bun.
Waka Polres Sukamara, Kompol Rochmat Slamet menjelaskan selama ini pihaknya membawa dan memindahkan tahanan ke Pangkalan Bun selalu menyewa mobil. Dengan adanya mobil khusus tahanan, maka lebih mempermudah tugas aparat kepolisian ketika mengantarkan dan mengawal tahanan.
"Jarak Kabupaten Sukamara menuju luar daerah saat membawa tahanan cukup jauh, karena di Sukamara belum ada rumah tahanan. Dengan mobil ini sangat membantu Polres Sukamara," ujar Rochmat Slamet.
Sebelumnya, sebanyak 22 unit kendaraan roda dua bantuan dari Mabes Polri juga telah diterima oleh Polres Sukamara. Kendaraan operasional tersebut akan digunakan oleh Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) di desa-desa di wilayah hukum Polres Sukamara.
“Kendaraan roda dua itu akan dibagikan kepada Babinkamtibmas di semua desa di wilayah Kabupaten Sukamara, dengan satu desa mendapatkan satu kendaraan. Dengan adanya kendaraan operasional di lapangan diharapkan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Rochmat sebelumnya. (fzr/fm)