SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 12 Oktober 2016 11:33
Asik! Pengurusan SIM Bisa Melalui WhatsApp

KUALA KURUN – Pelayanan kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satlantas Polres Gunung Mas (Gumas) lebih dipermudah. Sebab, pemohon bisa mendaftar melalui website online juga bisa melalui aplikasi whatsapp (WA).

Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay SIK melalui Kasat Lantas Iptu Hermanto mengatakan, kepada masyarakat yang ingin mengurus SIM, dipersilahkan membuka website Pelayanan SIM Polres Gumas. Disini, pemohon bisa mendaftar, mengisi biodata dan mengikuti petunjuk yang ada di dalam website tersebut.

”Kalau server seluruh jajaran polres sudah bisa, itu langsung bisa dilaksanakan secara online, termasuk di Kabupaten Gumas. Mudah-mudahan bisa terealisasi lebih cepat,” ucap Hermanto diruang kerjanya, Selasa (11/10).

Mekanisme pengurusan SIM melalui online, kata dia, dengan membuka website, kemudian mendaftar dan mengisi sesuai dengan pertanyaan yang disediakan. Setelah itu, pemohon akan mendapatkan nomor. Selanjutnya, bisa langsung ke Satlantas Polres Gumas untuk foto dan ujian praktik.

”Ketika ke Satlantas Polres, pemohon tinggal menyerahkan bukti setoran ke bank, bukti kita sudah mendaftar melalui website tadi dan akan langsung diproses,” terangnya.

Dengan kepengurusan SIM secara online, lanjut Hermanto, pemohon tidak harus menunggu dan mengantre berlama-lama. Datang ke Polres cukup berfoto dan ujian praktik, maka SIM sudah jadi. Tentunya, ini sangat memudahkan pemohon SIM.

Saat ini, tambah dia, pengurusan SIM tidak berdasarkan domisili, artinya orang dari luar daerah bisa membuat SIM di daerah lain, asal menggunakan KTP-el. Siapapun bisa mengurus SIM dimana saja, karena sudah online.

”Untuk perpanjangan SIM juga bisa secara online. Malah lebih gampang dan tidak harus mengikuti ujian praktik lagi,” ujar Mantan Kapolsek Katingan Kuala ini.

Selain secara online, Satlantas Polres Gumas juga melakukan terobosan kepengurusan SIM melalui aplikasi WhatsApp (WA) dengan nomor telepon 082255125842. (arm/fin)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers