SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 12 Oktober 2016 12:12
Kerajaan se-Nusantara Berkumpul, Permasalahan Seperti Ini yang Dibahas
DIALOG: Ratu Tanah Rata Kokoda Papua Barat Rustuty saat hadir dalam dialog budaya yang ikut menyuarakan kisruh Kerajaan Gowa dengan Pemkab Gowa.(RINDUWAN/ RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Dialog budaya dalam rangkaian Festival Keraton Nusantara (FKN) X berlangsung di aula Untama Pangkalan Bun, Selasa (11/10). Salah satu persoalan yang diangkat adalah kisruh antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan Kerajaan Gowa. Raja dan sultan yang hadir dalam FKN merasa prihatin dengan kasus ini.

Ratu Tanah Rata Kokoda Papua Barat Rustuty Rumagesan mengatakan, permasalahan di Kabupaten Gowa menjadi pelajaran penting bagi seluruh peserta FKN. Pemerintah tidak bisa semena-mena terhadap kerajaan.

"Mestinya harus saling menghormati. Kerajaan Gowa merupakan salah satu kerajaan besar pada zamannya. Maka dari itu adanya persoalan antara pemerintah dengan kerajaan ini mestinya harus cepat diselesaikan dan pemerintah pusat harus campur tangan," kata Ratu Tanah Rata Kokoda saat dialog budaya.

Sebagai orang yang juga dilahirkan di lingkungan kerajaan, Rustuty Rumagesan ikut sakit hati atas tindakan Pemkab Gowa. Dirinya pun kini ikut dilibatkan sebagai tim pencari data konflik antara Pemkab Gowa dengan Kerajaan Gowa.

"Saya mengajak seluruh raja dan sultan se-Nusantara untuk menolak keras tindakan seperti di Kerajaan Gowa. Keberadaan kerajaan atau keraton sebagai penyeimbang pemerintahan," bebernya.

Narasumber dalam dialog budaya Edy Ikhsan menyebut, Pemerintah Kabupaten Gowa terlalu memaksakan diri. Pemerintah yang tidak lagi mengakui keberadaan raja sama saja mengingkari sejarah.

Bahkan terbit perda yang menegaskan bahwa tahta Kerajaan Gowa sudah tidak ada, sehingga digantikan bupati dalam menjalankan fungsi adat dan budaya Gowa.

"Mestinya bupati juga harus menghargai keberadaan kerajaan. Toh selama ini berjalan baik. Namun jika tidak kunjung selesai, bisa saja digugat ke jalur hukum," bebernya.

Sejumlah kerajaan juga mendukung agar persoalan teraebut diselesaikan secara hukum. Jadi nanti keputusan tertinggi yang harus diakui semua pihak.  (rin/yit)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers