SAMPIT – Pemajangan foto gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak punk melalui spanduk di Taman Kota Sampit menuai kritikan. Sanksi tersebut dinilai tak manusiawi. Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kotim diminta memberi hukuman yang lebih pantas.
”Memberikan hukuman atau tindakan bukan berarti memampang wajah mereka, seakan mereka adalah penjahat di masyarakat. Spanduk terkesan pemberitahuan bahwa inilah orang-orang yang bikin kekacauan dan keresahan,” kata tokoh masyarakat Kotim Akmal Thamroh, Selasa (11/10).
Akmal menuturkan, pemajangan itu secara tidak langsung mempermalukan orang di depan khalayak ramai. ”Teroris saja tidak pernah fotonya dipajang di spanduk, paling di kantor polisi. Memberi efek jera tidak bisa berkaitan dengan orang langsung. Kalau mempermalukan orang, sudah berkaitan dengan prinsip diri. Kenapa sampai ke baliho, kan kasihan orangnya,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Akmal, pemajangan juga menjadi beban psikologis bagi pelaku dan orangtuanya. Apalagi anak-anak di bawah umur turut dipampang secara jelas. Padahal, tindakan mereka yang dikatakan meresahkan masyarakat standar ukurannya belum jelas. Termasuk besar kerugian yang disebabkan tindakan mereka.
”Kalau dianggap meresahkan, diukur dulu sejauh mana tingkat keresahan itu. Apa yang mereka lakukan? Apakah membahayakan keamanan, ketentraman, atau sosial kemasyarakatan,” ujarnya.
Akmal berpendapat, anak punk merupakan komunitas anak muda. Namun, bukan komunitas itu yang meresahkan tapi perorangan atau tergantung pribadi masing-masing. Termasuk pengemis dan pengamen.
”Alangkah baiknya, didatangi, didata, dan dilihat identitasnya. Kalau asli Sampit, dikembalikan ke orangtua. Kalau luar Sampit, dipulangkan ke tempat asal. Jadi aman,” kata Akmal.
Menurut Akmal, tidak semua anak punk berperilaku buruk, nakal, dan ekonomi lemah. Begitu pula ibu-ibu yang menggendong anak untuk mengemis dan pengamen. ”Menertibkan sesuatu dimasyarakat bukan masalah gampang, apalagi manusia,” ujarnya.
Dinsosnakertrans Kotim sebelumnya memberikan sanksi sosial kepada gepeng dan anak punk di Sampit. Wajah mereka dipajang di tempat strategis di taman kota melalui spanduk. Hal itu dilakukan karena pihaknya sudah berkali-kali menertibkan, namun tidak memberikan efek jera.
Gepeng dan anak punk masih sering ditemukan berkeliaran di keramaian, seperti taman kota dan pusat perbelanjaan. Melalui sanksi sosial itu, Bima mengharapkan bisa memberikan efek jera bagi mereka dan sebagai peringatan bagi yang lainnya. (ara/ign)