SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 13 Oktober 2016 14:12
Tak Pandang Bulu Satpol PP Bongkar Paksa Bangunan Liar

Giliran Lapak Pasar Besar Diratakan

DIROBOHKAN: Petugas Satpol PP Palangka Raya saat menertibkan lapak pedagang di Pasar Besar Palangka Raya.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya kembali melakukan penertiban terhadap pedagang yang melanggar aturan. Kali ini giliran lapak dan kios pedagang kaki lima di kawasan Pasar Besar dan Jalan dr Murjani yang dihancurkan, Rabu (12/10).

Dibantu puluhan petugas kepolisian, TNI, Denpom, Dishub, Disperindagkop, dan Dinsos, Satpol PP mengerahkan alat berat meluluhlantakkan bangunan liar di dua lokasi itu. Tidak ada perlawanan dari para pedagang. Mereka pasrah melihat mata pencaharian mereka dihancurkan.

Plt Kabid Trantib Satpol PP Kota Palangka Raya Walter mengatakan, tindakan tegas dilakukan karena bangunan pedagang itu menyalahi aturan, yakni berdiri di atas drainase dan menutupi saluran pembuangan air.

”Ini sudah program pemkot melalui Satpol PP dan tim terpadu. Sampai Desember kami akan membersihkan Kota Palangka Raya dari bangunan liar dan mengurangi keindahan di jalur yang sudah ditentukan,” katanya.

Menurut Walter, penertiban itu untuk menjaga keindahan kota sesuai motto Kota Palangka Raya, yakni Kota Cantik. ”Kita melakukan ini sesuai Perda Nomor 13 Tahun 2009 tentang Larangan Penyalahgunaan Bahu Jalan,” ujarnya.

Walter menegaskan, tak hanya di dua lokasi ini, petugas juga akan segera membongkar kios atau bangunan di beberapa titik kota. Terutama di jalur hijau yang sudah ditentukan agar tidak digunakan menjadi lokasi berjualan.

”Selanjutnya banyak sekali jalan yang ditertibkan. Membersihkan pedagang yang berjualan di atas trotoar. Apabila tetap bandel, maka terancam denda  Rp 3 juta dan kurungan badan maksimal 3 bulan,” ujar Walter.

Usai penertiban, Walter menjelaskan, tim lain akan ditugaskan mengawasi pedagang yang mendirikan bangunan menyalahi aturan. ”Kita dibagi dua tim, penertiban dan pengawasan, termasuk patroli. Patroli  pengawasan ke lokasi yang sudah ditertibkan maupun belum. Kita kerahkan personelnya 90 orang. Kami serius bertindak,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang mendukung tindakan petugas melakukan penertiban. Namun, dia meminta petugas tidak tebang pilih. ”Jangan hanya di sini, yang lain juga. Kami dukung bila bersih, tetapi bila tebang pilih kami akan protes,” ujar pedagang yang meminta namanya tak dikorankan itu. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers