SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 13 Oktober 2016 14:12
Tak Pandang Bulu Satpol PP Bongkar Paksa Bangunan Liar

Giliran Lapak Pasar Besar Diratakan

DIROBOHKAN: Petugas Satpol PP Palangka Raya saat menertibkan lapak pedagang di Pasar Besar Palangka Raya.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya kembali melakukan penertiban terhadap pedagang yang melanggar aturan. Kali ini giliran lapak dan kios pedagang kaki lima di kawasan Pasar Besar dan Jalan dr Murjani yang dihancurkan, Rabu (12/10).

Dibantu puluhan petugas kepolisian, TNI, Denpom, Dishub, Disperindagkop, dan Dinsos, Satpol PP mengerahkan alat berat meluluhlantakkan bangunan liar di dua lokasi itu. Tidak ada perlawanan dari para pedagang. Mereka pasrah melihat mata pencaharian mereka dihancurkan.

Plt Kabid Trantib Satpol PP Kota Palangka Raya Walter mengatakan, tindakan tegas dilakukan karena bangunan pedagang itu menyalahi aturan, yakni berdiri di atas drainase dan menutupi saluran pembuangan air.

”Ini sudah program pemkot melalui Satpol PP dan tim terpadu. Sampai Desember kami akan membersihkan Kota Palangka Raya dari bangunan liar dan mengurangi keindahan di jalur yang sudah ditentukan,” katanya.

Menurut Walter, penertiban itu untuk menjaga keindahan kota sesuai motto Kota Palangka Raya, yakni Kota Cantik. ”Kita melakukan ini sesuai Perda Nomor 13 Tahun 2009 tentang Larangan Penyalahgunaan Bahu Jalan,” ujarnya.

Walter menegaskan, tak hanya di dua lokasi ini, petugas juga akan segera membongkar kios atau bangunan di beberapa titik kota. Terutama di jalur hijau yang sudah ditentukan agar tidak digunakan menjadi lokasi berjualan.

”Selanjutnya banyak sekali jalan yang ditertibkan. Membersihkan pedagang yang berjualan di atas trotoar. Apabila tetap bandel, maka terancam denda  Rp 3 juta dan kurungan badan maksimal 3 bulan,” ujar Walter.

Usai penertiban, Walter menjelaskan, tim lain akan ditugaskan mengawasi pedagang yang mendirikan bangunan menyalahi aturan. ”Kita dibagi dua tim, penertiban dan pengawasan, termasuk patroli. Patroli  pengawasan ke lokasi yang sudah ditertibkan maupun belum. Kita kerahkan personelnya 90 orang. Kami serius bertindak,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang mendukung tindakan petugas melakukan penertiban. Namun, dia meminta petugas tidak tebang pilih. ”Jangan hanya di sini, yang lain juga. Kami dukung bila bersih, tetapi bila tebang pilih kami akan protes,” ujar pedagang yang meminta namanya tak dikorankan itu. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers