KUALA KURUN – Jabatan empat kepala desa (Desa) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) saat ini sedang lowong, sehingga direncanakan akan diadakan pemilihan pengganti antar waktu (PAW) kades. Keempat desa itu diantaranya Desa Tangki Dahuyan dan Belawan Mulya Kecamatan Manuhing, Tumbang Jalemu Kecamatan Rungan Barat, dan Pematang Limau Kecamatan Sepang.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Gumas Yulius Agau melalui Kasubid Penguatan Kapasitas Pemerintahan Desa/Kelurahan dan Lembaga Adat Philips Van Royen mengatakan, PAW kades ini dilakukan karena alasan yang beragam.
”Ada yang meninggal, ada yang mengundurkan diri, padahal masa jabatannya belum habis. Untuk mengisi kekosongan tersebut maka diadakan pemilihan PAW kades,” ucap Philips, Rabu (12/10) lalu.
Dia menuturkan, dalam memilih PAW kades ini akan dibentuk panitia khusus yang bertindak sebagai pelaksana untuk mempersiapkan, melaksanakan, membuat keputusan dan melaporkan hasil musyawarah. Termasuk membuat jadwal, pembiayaan, penjaringan calon, administrasi, dan pelaporan.
”Dari panitia akan mengumumkan kepada warga desa dan mempersilakan setiap warga desa setempat yang memenuhi syarat untuk mencalonkan diri dan mendaftar di panitia sebagai PAW kades,” terangnya.
Dia menambahkan, panitia juga harus segera menginventarisir siapa-siapa saja yang berhak menjadi peserta musyawarah. Untuk pemilihan PAW kades, calon minimal dua orang dan maksimal tiga orang. Saat ini sudah ada beberapa desa membentuk panitia bahkan sudah ada beberapa bakal calon yang mengurus berkas administrasi untuk pendaftaran.
Nantinya, lanjut dia, pada saat musyawarah desa, panitia harus bisa mengedepankan asas demokrasi, transparan serta mengedepankan kepentingan pemerintahan desa dan warganya.
”Kita harapkan pada pelaksanaannya nanti, semua akan berjalan aman dan lancar,” harapnya. (arm/fin)