KUALA KURUN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) gencar melakukan sosialisasi bulan tertib lalu-lintas dan pendidikan masyarakat lalu-lintas (Dikmas Lantas) di sejumlah satuan pendidikan. Terakhir sosialisasi itu di SMPN 4 Kurun.
Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay SIK melalui Kasat Lantas Iptu Hermanto mengatakan, sosialisasi yang dilakukan sekolah ini terkait dengan larangan bagi pelajar yang belum memiliki SIM dan belum cukup umur untuk berangkat ke sekolah dengan menggunakan sepeda motor.
”Dalam sosialisasi ini, kita menekankan kepada para pelajar yang belum cukup umur dan memiliki SIM, agar tidak menggunakan sepeda motor saat berangkat ke sekolah,” ucap Hermanto, Rabu (19/10) pagi.
Selain di jenjang SMP, kata dia, sosialisasi serupa sebelumnya juga pernah dilakukan di jenjang SD, dan rencananya ke depan akan dilaksanakan di tingkat SMA. Hal ini dilakukan, karena potensi rawan terjadinya kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) terhadap para pelajar yang masih di bawah umur cukup tinggi.
Menurutnya, sosialisasi serupa tidak menutup kemungkinan juga akan dilakukan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gumas. Untuk itu, direncanakan pada Senin (24/10) nanti, akan dilaksanakan kegiatan bersama forum komunikasi. Disitu akan dipaparkan masalah lakalantas.
”Jadi, disitu akan kita sampaikan faktor apa saja yang menjadi penyebab terjadinya lakalantas, baik itu faktor pengemudi, usia, pekerjaan dan faktor lainnya,” kata mantan Kapolsek Katingan Kuala ini. (arm/fin)