PANGKALAN BUN – Keseriusan pemerintah pusat dalam memberantas pungutan liar (pungli) diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Bupati Kobar Bambang Purwanto menyatakan akan membentuk satuan tugas pemberantas pungutan liar.
Bambang mengatakan, satgas pemberantas pungli akan terbentuk dari berbagai institusi di Kobar. Langkah ini sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah pusat dalam memerangi maraknya pungli.
"Satgas Pungli Kobar itu gabungan, sudah saya buatkan memo agar nanti segera dibentuk," ujar Bambang, Minggu (23/10).
Bambang menginginkan satgas ini terbentuk sebelum dirinya cuti karena memasuki masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kobar. Saat cuti, incumbent ini berharap Satgas Pungli Kobar dapat memberantas pungli yang ada di Kobar dan menormalkan kembali pelayanan masyarakat. "Kalau ditemukan pasti ada sanksinya nanti," tegas Bambang.
Sementara itu, Dandim 1014/PBN Letkol Inf Wisnu Kurniawan siap mendukung dan mem-back up Satgas Pungli Kobar. "Kita akan membantu melaporkan jika ada laporan dari masyarakat dan juga berkoordinasi dengan pihak berwenangang untuk menertibkan itu," kata Wisnu. (jok/yit)