PANGKALAN BUN – Mundurnya Desi Herkules dari anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) karena mencalon sebagai Bupati Kobar 2017 langsung diikuti dengan pengembalian mobil dinas (mobdin) yang selama ini ia gunakan.
Saat menjabat Ketua Komisi B, Desi Hercules mendapat fasilitas mobil Toyota Inova KH 1569 GU. Mobil itu langsung dikembalikan agar tidak ada persepsi penyalahgunaan fasilitas negara.
”Karena saya sudah resmi mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kobar, segala fasilitas negara yang saya gunakan sudah saya kembalikan. Namun selama ini yang saya terima hanya mobil dinas, yang saya serahterimakan kepada sekretaris Dewan ini,” tutur Desi Hercules kemarin (25/10).
Mobil langsung diserahkan Desi kepada Sekwan Susianto Eko Prabowo disaksikan oleh Ketua DPRD Kobar Triyanto. Menurut Desi, mobdin tersebut sudah tidak digunakan setelah dirinya menyatakan mundur. Penyerahan kemarin hanya simbolis saja karena Desi sudah tidak menggunakan sejak mundur sebagai wakil rakyat.
”Sebenarnya sudah tidak saya gunakan juga sejak saya menyatakan mundur,” jelasnya.
Sementara Sekwan Susianto Eko Prabowo mengatakan, Desi Hercules menjadi yang pertama menyerahkan mobdin. Sedangkan calon lainnya diperkirakan akan menyusul.
Pihak sekwan mengaku akan menginventarisasi terlebih dahulu mobdin atau barang-barang yang digunakan anggota dewan yang sudah menyatakan mundur. ”Kita inventarisir dulu, tapi kita yakin pasti semua akan mengembalikan karena memang sudah aturannya begitu (mengembalikan),” papar Eko Prabowo. (sam/yit)