SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 27 Oktober 2016 12:30
Sawah di Purbasari Bakal Ditata Ulang
KEJAR SWASEMBADA: Bupati Kobar Bambang Purwanto ketika ikut serta menanam bibit padi di areal persawahan Desa Purbasari Kecamatan Pangkalan Lada, belum lama tadi.(SLAMET/ RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN LADA- Pemerintah Kecamatan Pangkalan Lada akan melakukan pembenahan terkait sengkarut lahan persawahan di desa Purbasari. Pembenahan dilakukan untuk mengamankan lahan yang menjadi tumpuan kecamatan itu guna mengembangkan tanaman pangan di wilayah tersebut. 

Sekretaris Kecamatan Pangkalan Lada Eko Sulistio mengatakan,  setelah tanam bersama untuk musim tanam Oktober-Maret baru-baru tadi,  pihaknya tidak akan berhenti melakukan penataan kembali. 

”Kita tata ulang, karena di lahan tersebut jelas sudah ada kepemilikan warga. Kemudian nanti bila terdapat sisa lahan,  maka itu akan diamankan menjadi tanah kas desa,” ujarnya, Rabu (26/10) kemarin. 

Menurut Eko, lahan tersebut harus diselamatkan terutama dari ancaman alih fungsi lahan. Pasalnya, di sekeliling kawasan tersebut sudah dikepung oleh perkebunan kelapa sawit dan karet. 

”Kalau kita tidak memiliki lahan tanaman pangan, maka imbas ke depan akan sangat terasa. Contohnya waktu harga sawit jatuh pada tahun lalu, warga Pangkalan Lada sangat terpukul dengan kondisi itu,” imbuhnya. 

Eko juga menegaskan, selain tanaman padi, kemudian jagung. Pada tahun 2017 mendatang lokasi lahan tanaman pangan di desa Purbasari itu akan menjadi lokasi uji coba pembudiyaan bawang merah. ”Seperti di Tanjung Putri, lokasi di Purbasari ini tahun depan akan uji coba menanam bawang merah. Dan besar harapan kita agar rencana tersebut berjalan dengan baik,”harapnya. 

Terkait masih adanya klaim lahan di persawahan tersebut, Eko kembali menegaskan bahwa klaim lahan bila tidak memiliki dasar hukum atau bukti otentik atas kepemilikan lahan, maka tidak akan dilayani. Bahkan tambahnya,  Pemerintah Kabupaten Kobar juga telah menegaskan bahwa lahan persawahan tersebut merupakan lahan usaha dua (LU 2) milik warga transmigrasi. (sla/gus)

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 15:36

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wolf di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers