PANGKALAN LADA- Pemerintah Kecamatan Pangkalan Lada akan melakukan pembenahan terkait sengkarut lahan persawahan di desa Purbasari. Pembenahan dilakukan untuk mengamankan lahan yang menjadi tumpuan kecamatan itu guna mengembangkan tanaman pangan di wilayah tersebut.
Sekretaris Kecamatan Pangkalan Lada Eko Sulistio mengatakan, setelah tanam bersama untuk musim tanam Oktober-Maret baru-baru tadi, pihaknya tidak akan berhenti melakukan penataan kembali.
”Kita tata ulang, karena di lahan tersebut jelas sudah ada kepemilikan warga. Kemudian nanti bila terdapat sisa lahan, maka itu akan diamankan menjadi tanah kas desa,” ujarnya, Rabu (26/10) kemarin.
Menurut Eko, lahan tersebut harus diselamatkan terutama dari ancaman alih fungsi lahan. Pasalnya, di sekeliling kawasan tersebut sudah dikepung oleh perkebunan kelapa sawit dan karet.
”Kalau kita tidak memiliki lahan tanaman pangan, maka imbas ke depan akan sangat terasa. Contohnya waktu harga sawit jatuh pada tahun lalu, warga Pangkalan Lada sangat terpukul dengan kondisi itu,” imbuhnya.
Eko juga menegaskan, selain tanaman padi, kemudian jagung. Pada tahun 2017 mendatang lokasi lahan tanaman pangan di desa Purbasari itu akan menjadi lokasi uji coba pembudiyaan bawang merah. ”Seperti di Tanjung Putri, lokasi di Purbasari ini tahun depan akan uji coba menanam bawang merah. Dan besar harapan kita agar rencana tersebut berjalan dengan baik,”harapnya.
Terkait masih adanya klaim lahan di persawahan tersebut, Eko kembali menegaskan bahwa klaim lahan bila tidak memiliki dasar hukum atau bukti otentik atas kepemilikan lahan, maka tidak akan dilayani. Bahkan tambahnya, Pemerintah Kabupaten Kobar juga telah menegaskan bahwa lahan persawahan tersebut merupakan lahan usaha dua (LU 2) milik warga transmigrasi. (sla/gus)